Gedung Pengadilan Korupsi di 17 Kota Pemborosan

Mahkamah Agung didesak membatalkan rencana membangun gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di 17 kota. Dana yang dibutuhkan bakal sangat besar dan pembangunan dianggap sebagai pemborosan anggaran negara.

"Itu cuma menghamburkan uang negara," kata Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho melalui sambungan telepon kemarin.

Mahkamah Agung berencana mengajukan permintaan dana Rp 400 miliar kepada Kementerian Keuangan untuk membangun gedung-gedung baru itu. Menurut Sekretaris Mahkamah Agung Rum Nessa, uang juga akan dipakai untuk menggelar seleksi hakim pengadilan tersebut.

Emerson berpendapat, Pengadilan Korupsi tak memerlukan gedung baru karena cuma butuh satu atau dua ruang sidang yang telah ada di gedung pengadilan negeri setempat. Lagi pula Ketua Pengadilan Korupsi, yang dirangkap ketua pengadilan negeri, begitu juga paniteranya, membuat kedua gedung yang menyatu bakal lebih efektif.

Hampir senada, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan Dian Rositawati menyarankan agar Mahkamah Agung membentuk satu atau dua Pengadilan Korupsi dulu pada tahun ini sebagai proyek percontohan. "Apakah banyak perkara yang masuk, apakah berhasil? Kalau tidak, berarti undang-undangnya mungkin perlu direvisi," tutur dia.

Pengadilan percontohan itu dinilainya lebih efektif ketimbang langsung membangun 17 gedung Pengadilan Korupsi. Publik pun tak perlu cemas negara membuang uang begitu besar untuk proyek gagal.

Dian dan Emerson juga khawatir pembentukan Pengadilan Korupsi di tiap daerah malah akan menurunkan kualitas peradilannya karena, nyatanya, sangat sulit mencari hakim karier dan ad hoc yang berkualitas. Sejauh ini, dari target menggaet 61 hakim ad hoc Pengadilan Korupsi, Mahkamah Agung hanya mendapatkan 27 orang. Sebanyak 34 kursi sisanya hingga kini masih kosong.

Emerson menambahkan, daripada meminta anggaran untuk membangun gedung Pengadilan Korupsi, lebih baik Mahkamah berfokus saja pada proses pencarian hakim yang layak. "Tidak usah berpikir macam-macam, lebih baik fokus di satu isu tapi selesai," kata dia.BUNGA MANGGIASIH
 
Sumber: Koran tempo, 3 Mei 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan