Gayus Resmi Tersangka Penyuap Polisi

Polisi memastikan orang mirip Gayus menginap di Hotel Westin, Bali.

”Markas Besar Kepolisian RI menetapkan bekas pegawai pajak, Gayus Halomoan Tambunan, sebagai tersangka kasus penyuapan polisi penjaga Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil, Depok, Jawa Barat.“Karena dia penyebab utamanya,” kata Kepala Bidang Penerangan Umum Komisaris Besar Marwoto Soeto saat dihubungi kemarin.

Dengan demikian, polisi telah menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka kasus ini. Gayus disangka menyogok sembilan penjaga rumah tahanan, termasuk Kepala Rumah Tahanan Komisaris Iwan Siswanto. Sebaliknya, Iwan dan anak buahnya disangka menerima suap dari Gayus.

Lewat pengacaranya, Berlin Pandiangan, Iwan mengaku menerima uang Rp 368 juta dari Gayus. Duit itu diterimanya dari Juli hingga Oktober 2010.

Bebas keluar-masuknya Gayus di Rumah Tahanan Brimob terungkap setelah sejumlah wartawan foto menjepret seseorang mirip Gayus di sebuah turnamen tenis di Bali pekan lalu.

Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Hadiatmoko mengatakan, hasil pemeriksaan atas kamera CCTV di Hotel Westin, Nusa Dua, menunjukkan, pria mirip Gayus memang menginap di hotel berbintang lima itu. “Dia check-in dengan memakai nama berinisial M,” kata Hadiatmoko kemarin.

Polisi juga telah mengambil sidik jari di sejumlah ruangan yang pernah ditempati pria mirip Gayus. Untuk penyelidikan lebih lanjut, polisi telah meminta manifes penumpang pesawat dari PT Angkasa Pura I Ngurah Rai.

Karena Gayus bisa keluyuran dengan menyuap, sejumlah kalangan mendesak polisi segera menyita semua uang dan harta Gayus. Guru besar hukum pidana Universitas Diponegoro, Nyoman Serikat Putra Jaya, misalnya, mengatakan penyitaan aset terdakwa dibolehkan secara hukum. “Harta Gayus bisa ditetapkan berstatus diduga berasal dari tindak pidana korupsi,” kata Nyoman ketika dihubungi kemarin.

Menurut Nyoman, aturan serupa bisa diterapkan untuk semua terdakwa korupsi sepanjang harta mereka diduga berasal dari korupsi. Aparat bisa menyita aset mereka hingga proses hukumnya selesai. Bila akhirnya harta mereka terbukti bukan hasil korupsi, negara wajib mengembalikannya.

Usulan agar Gayus dibuat miskin sebelumnya datang dari Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. Menurut Mahfud, harta orang seperti Gayus harus disita demi terjaganya penegakan hukum.

Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Martin Hutabarat, mengatakan konsep pemiskinan koruptor perlu diatur dalam undang-undang pidana korupsi. Alasannya, banyak koruptor yang tidak takut ancaman hukuman penjara. Dengan uang, mereka masih bisa mengatur hukuman penjara agar lebih ringan.

Wakil Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Ketut Untung Yoga mengatakan polisi tak bisa menyita bila harta seseorang tak berkaitan dengan perkara. Dalam kasus Gayus, polisi belum mengetahui asal duit yang dipakai Gayus menyuap penjaga tahanan.

Gayus pertama kali berurusan dengan polisi karena terlacak memiliki rekening berisi uang Rp 28 miliar pada 2009. Saat itu Gayus lolos dari jeratan hukum setelah menyuap polisi dan hakim. Belakangan ulah Gayus terbongkar. Dia kembali menjadi terdakwa kasus mafia hukum.

Dalam sebuah kesempatan, pengacara Gayus, Adnan Buyung Nasution, menyebutkan bahwa polisi telah menyita uang Gayus sekitar Rp 77 miliar.Ternyata, dari balik penjara, Gayus kembali bisa menebar uang panas untuk aparat. ANTON SEPTIAN | DIANING SARI | SANDY INDRA PRATAMA | ROFIQI HASAN | JAJANG
 
Sumber: Koran Tempo, 15 November 2010
----------------
Jarang Bergaul tapi Jadi Terkenal

Komisaris Iwan Siswanto tiba-tiba saja menjadi buah bibir.Kepala Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil Kelapa Dua, Depok, itu ramai diberitakan setelah ditahan karena diduga menerima suap dari Gayus H. Tambunan.

Sabtu lalu, Tempo menyambangi rumah Iwan di kompleks perumahan polisi Sekolah Lanjutan Perwira Polri,Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Para tetangga mengatakan Iwan dan keluarganya tertutup. Lelaki beranak tiga, satu putra dan dua putri, itu jarang bercengkerama dengan tetangganya. “Hanya kelihatan kalau ada acara di kampung,”kata tetangga depan rumah Iwan yang enggan disebut namanya.

Meski tak tahu pasti di mana Iwan berdinas, dari berita di media, para tetangga umumnya kini mafhum bahwa Iwan tengah terbelit kasus suap Gayus.

Istri Iwan, menurut tetangganya, sehari-hari terlihat sehat walafiat. Padahal, kepada penyidik polisi, Iwan mengaku menerima uang sekitar Rp 368 juta dari Gayus antara lain karena perlu uang untuk mengobati istrinya. Namun, sama halnya dengan Iwan, para tetangga menyatakan istri Iwan pun jarang terlihat ke luar rumah.

Untuk sampai ke rumah Iwan, Tempo harus masuk melalui gang sempit yang tidak cukup dilalui mobil. Dilihat dari depan, lebar rumah Iwan sekitar 5 meter. Rumah satu lantai itu berpagar hitam dilapisi plastik penutup warna biru. Siang itu pagar rumah Iwan tertutup rapat.

Dua sepeda motor tampak terparkir di halaman rumah Iwan. Dua kursi dan meja tamu terpasang di halaman rumah ini.

Dari luar, sebuah televisi layar datar terlihat menggantung di ruang tamu rumah itu. Di samping akuarium ikan hias, ada beberapa boneka berjajar di kursi ruang tamu. Foto keluarga Iwan juga banyak terpasang di dinding rumah.

Menurut pembantu di rumah itu, Iwan beberapa hari terakhir tak pulang ke rumah. Istri Iwan pada Sabtu lalu dijemput seseorang. Namun si pembantu tidak mengetahui siapa yang menjemput majikannya.“ Hanya ada putra-putrinya di rumah,”ujar dia.

Putra Iwan, yang semula menyatakan bersedia menemui Tempo, mengurungkan niatnya. Melalui pembantunya, dia mengatakan,“Menunggu Bapak dan Ibu pulang saja.”MAHARDIKA SATRIA HADI
 
Sumber: Koran Tempo, 15 November 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan