Elpiji 12 kg Turun Sedikit, Kerugian Masyarakat Sebesar Rp 1,2 triliun

Jakarta, antikorupsi.org (22/09/2015) – Pemerintah –atau Pertamina—akhirnya memenuhi tuntutan ICW agar menurunkan harga gas elpiji. Mengutip tribunenews.com, (17/09/2015) pemerintah akhirnya menurunkan harga jual gas elpiji 12 kg.  Sudah sejak lama ICW berkali-kali menyodorkan hasil kajiannya ke pemerintah, serta meminta pemerintah menurunkan harga jual gas elpiji 12 kg. Terakhir adalah pada tanggal 20 Agustus 2015 silam, yang memberikan kajian atas harga elpiji 12 kg saat itu yang berakibat masyarakat harus menanggung rugi sebesar Rp 19.565 per tabung.

Kita tentu belum bisa lega dengan kabar ini. Sebab penurunan harga gas elpiji 12 kg sebesar Rp 6.700  oleh pertamina masih sangat jauh dari yang diharapkan. Sebab, akibat dari patokan harga jual yang terlalu tinggi selama ini, mengakibatkan kerugian konsumen gas elpiji 12 kg sebesar Rp 1,2 triliun sejak Januari sampai bulan September 2015.

Menurut koordinator divisi penelitian Indonesia Corruption Watch (ICW), Firdaus Ilyas, menyatakan, dari kebijakan harga jual yang terlalu tinggi sejak 1 April sampai pertengahan September 2015, pertamina telah menetapkan harga gas elpiji 12 kg sebesar Rp 142.000 per tabung. Padahal harga gas dari CP (Contract Price) Aramco Arab Saudi sedang mengalami penurunan.

Dalam hitungan ICW, harga gas elpiji 12 kg secara keekonomian dipengaruhi oleh harga jual elpiji oleh CP Aramco Arab Saudi setiap bulannya. Selain itu turunnya harga gas elpiji juga dipengaruhi oleh perkembangan nilai tukar kurs dolar terhadap rupiah.

Seperti diketahui, penurunan harga elpiji dunia sebesar USD 50/ ton. Sebelumnya pada bulan Agustus harga gas elpiji sebesar USD383/ton sedangkan pada bulan September turun menjadi USD 330/ton.

Maka, penurunan yang seharusnya dilakukan Pertamina terhadap harga jual gas elpiji 12 kg mencapai Rp 20.000 per tabung. Namun, prakteknya Pertamina hanya menurunkan Rp 6.700.

“Masih ada sekitar Rp 13.000-an ‘untung lebih’ yang didapat Pertamina dari setiap tabung gas elpiji 12 kg. Hal ini akan menjadi keuntungan tidak wajar bagi Pertamina dan sangat merugikan konsumen,” ujar Firdaus.

Dia menegaskan, kisaran penjualan harga gas elpiji 12 kg seharusnya sebesar Rp 110.000. Hal ini disebabkan turunnya harga gas elpiji dunia  (CP Aramco-Arab Saudi) menetapkan USD 330/ton  ditambah dengan kurs dollar sebesar Rp 14.00. Maka harga gas per  kilogramnya hanya mencapai Rp 8.882 atau Rp 106.587 per tabung.


Pengelolaan Lebih Transparan

Firdaus Ilyas juga menyinggung tidak transparannya pertamina dalam membuka harga pasaran gas elpiji 12 kg. Padahal tidak sedikit yang menggunakan gas 12 kg di Indonesia. Bukan hanya transparansi tetapi juga dorongan –terutama– kementrian pendukung seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN),  Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta presiden untuk selalu membuka informasi kepada masyarakat. Jangan dilupakan juga peran DPR sebagai pengawas, agar Pertamina menjual gas elpiji 12 kg dengan harga yang wajar dan tidak mengambil untung berlebihan.

“Dengan skema harga yang berlebihan dan penentuan harga serta pengelolaan yang masih di tangan Pertamina dikhawatirkan ada penyimpangan atas keuntungan Pertamina yang mencapai Rp 1,2 triliun itu,” tegasnya. (Ayu-Abid)

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan