Dugaan Suap; Berkas Gayus Diserahkan

Pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia telah menyerahkan berkas pemeriksaan dugaan kasus penyuapan yang dilakukan Gayus HP Tambunan kepada penjaga Rumah Tahanan Brimob, Kelapa Dua, Depok. Berkas pemeriksaan yang diserahkan tersebut terkait dugaan kasus penyuapan oleh Gayus terhadap Komisaris Iwan Siswanto dan dugaan kasus Iwan Siswanto yang menerima suap.

Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Humas Kepolisian Negara RI (Polri) Inspektur Jenderal Iskandar Hasan di Jakarta, Selasa (23/11). ”Hari ini sudah dilimpahkan tahap pertama berkas pemeriksaan Gayus HP Tambunan dan Iwan Siswanto,” kata Iskandar. Kompol Iwan Siswanto merupakan kepala rutan di Markas Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Menurut Iskandar, delapan tersangka lain, yaitu para penjaga rutan di Markas Brimob, Kelapa Dua, Depok, terkait dengan dugaan kasus penyuapan itu akan diserahkan kemudian. Berkas para tersangka tersebut akan dipecah menjadi empat berkas.

Berdasarkan hasil penyidikan, lanjut Iskandar, motif Gayus keluar dari rutan di Brimob dan pergi ke Bali adalah menonton pertandingan tenis. ”Sejak bulan Mei, Gayus sudah memesan tiket. Jauh-jauh hari ia sudah ingin ke sana (Bali). Belum ada motivasi lain sampai saat ini,” ungkapnya.

Gayus memesan tiket pertandingan tenis itu melalui perusahaan jasa perjalanan atau travel agent.

Terkait perkembangan penanganan dugaan kasus penyuapan dari beberapa perusahaan terhadap Gayus HP Tambunan, menurut Iskandar, ia belum mengetahui secara pasti. ”Nanti, saya akan cek dengan Bareskrim,” katanya.

Gayus HP Tambunan menjadi tersangka dalam perkara suap Rutan Markas Komando Brigade Mobil Polri. Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atas tersangka Gayus dalam perkara suap Rutan Brimob telah diterima Kejaksaan Agung.

Hal tersebut dikemukakan Pelaksana Tugas Jaksa Agung Darmono, Jumat lalu di Jakarta. (FER)
Sumber: Kompas, 24 November 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan