Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Terungkap

Menjelang purnatugas, Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga Drs H Bakri MSEd, mendapat kado tak mengenakkan. Pasalnya, Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) berhasil membongkar dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kasubag Kepegawaian Ny Dra SW.

Untuk sementara, tim yang dibentuk Sekda Drs Sutejo MSi baru menemukan kerugian sekitar Rp 20 juta. Sangat memungkinkan, jumlah kerugiannya akan lebih banyak lagi. Disinyalir aksi itu sudah dilakukan sejak Bakri belum menjabat sebagai kepala Dinas Pendidikan setempat.

Sekarang, perkara itu baru diperiksa Bawasda. Laporan-laporan masih pada masuk ke tim, kata Sutedjo, Selasa (25/5).

Tim yang diperintahkan Sutedjo untuk mengusut kasus korupi tersebut adalah Bawasda, Bagian Hukum, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Sumber Suara Merdeka mengungkapkan, ada beberapa modus yang dilakukan pejabat tersebut dalam membobol uang negara. Pertama, memalsu tanda tangan Bakri, Kepala BKD Drs Subandi, serta Asisten II Drs Agus Rudyanto. Para pejabat itu masuk dalam Tim Komite Insentif Guru Salatiga.

Misalnya jatah untuk Kepala Dinas Pendidikan Kota sebanyak Rp 700 ribu. Uang tersebut dicairkan sendiri dengan cara memalsu tanda tangan Bakri. Saat ketahuan, dia menyatakan lupa memberikan kepada Bakri. Padahal, saat itu yang bersangkutan sedang berada di Tanah Suci, sambung sumber.

Kedua, memalsu dan mendengkul tanda tangan guru bantu, guru tidak tetap yang ditempatkan di lembaga pendidikan swasta, serta guru DPK (diperbantukan) di lembaga sekolahan negeri.

Misalnya jumlah guru yang memperoleh insentif sebanyak 25 orang, oleh tersangka jumlahnya di-mark-up menjadi sebanyak 30 orang. Nama kelima orang tersebut difiktifkan, ujar sumber.

Modus ketiga, memintai sejumlah uang kepada beberapa guru yang mengurus angka kredit dan kenaikan pangkat. Dengan dalih untuk menyuap Kepala BKD Drs Subandi dan sejumlah staf BKD, SW memintai uang mereka.

Kalau dihitung, jumlahnya cukup banyak. Hanya saja, dari uang untuk Tim Komite Insentif Guru Salatiga saja jumlahnya sekitar Rp 20 juta, tandas sumber yang tak bersedia dituliskan namanya itu.

Bakri ketika dimintai konfirmasi membenarkan terjadinya korupsi di lembaga yang dipimpinnya. Hanya saja, dia enggan memberikan penjelasan lebih lanjut dengan alasan masih diperiksa Bawasda.

Seperti biasa, kalau saya memberikan keterangan harus didampingi bagian Inkom. Namun, saya hanya mengatakan bahwa kasus tersebut sedang ditangani Bawasda, kata Bakri.

Namun, Ny Dra SW saat ditemui di ruang kerjanya sedang tak ada. Dua PNS setempat yang dimintai konfirmasi, memberikan keterangan yang berbeda.

Seorang stafnya menyatakan pejabat itu sedang mengikuti rapat di Semarang. Namun, PNS lain menyatakan dia sedang diperiksa Bawasda. Pak Bakri juga sudah diperiksa kok, tutur seorang PNS. (A2-84)

Sumber: Suara Merdeka, 26 Mei 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan