Direktur Duta Graha Diperiksa

Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan penyidikan kasus suap proyek wisma atlet di Kementerian Pemuda dan Olahraga. KPK kemarin memeriksa Direktur Keuangan PT Duta Graha Indah Laurensius Khasanto dan pemimpin PT Anak Negeri, Albert serta M. Nur Hasyim. ”Diperiksa sebagai saksi,” ujar juru bicara KPK, Johan Budi, saat dihubungi kemarin.

Mereka diperiksa setelah Sekretaris Kementerian Olahraga Wafid Muharam tertangkap tangan oleh KPK pada 21 April lalu. Bersama Wafid, ditangkap pula Mindo Rosalina Manullang, Direktur Marketing PT Anak Negeri, dan Manajer PT Duta Graha Indah Muhammad El Idris. KPK menemukan cek senilai Rp 3,2 miliar. KPK belum menemukan hubungan antara PT Duta Graha Indah dan PT Anak Negeri. DIANING SARI
Sumber: Koran Tempo, 3 Mei 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan