Diperiksa Mabes Polri; Terkait Pembangunan Gedung Densus 88

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Firman Gani sempat diperiksa Inspektorat Pengawas Umum (Itwasum) Mabes Polri. Mantan Kapolda Jatim itu dimintai keterangan terkait pembangunan gedung Detasemen 88 di Mapolda Metro Jaya.

Kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya kemarin, Firman mengatakan, dirinya ditanya soal perkembangan anggaran proyek di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan itu terkait dengan sejauh mana perkembangan anggaran yang proyeknya ada di polda. Pantas atau tidak? kata jenderal bintang dua itu.

Informasi yang dihimpun koran ini beberapa waktu lalu, Firman diperiksa Tim Wasrik (pengawasan dan pemeriksaan, Red) dari Itwasum Mabes Polri. Tim itu dipimpin langsung oleh Kepala Itwasum Komjen Pol Binarto. Pemeriksaan ini berlangsung 15 Desember lalu.

Pemeriksaan itu terkait dugaan kejanggalan pendanaan dari pembangunan gedung Detasemen 88 antiteror tersebut. Dana yang dibutuhkan sekitar Rp 660,1 miliar belum cair. Meskipun demikian, pembangunan tetap dilanjutkan. Untuk sementara dananya ditalangi dari kas Polda Metro Jaya senilai Rp 15 miliar.

Nah, yang menjadi pertanyaan, apakah dana Rp 15 miliar tersebut bisa untuk menalangi pembangunan gedung yang dirancang berdiri megah dengan 33 lantai itu? Menurut sumber itu, diduga ada dana lain untuk proses pembangunannya. Yang menjadi pertanyaan, katanya, apakah persoalan ini bisa membuat Polda Jaya independen dalam melakukan tugasnya.

Rencananya gedung yang dibangun dengan kontraktor pelaksana PT Hutama Karya, konsultan perencana PT Matra Widiyapratama, dan konsultan manajemen konstruksi PT Saka Adhi Prada tersebut akan rampung dalam 18 bulan. Pembangunannya sendiri dilakukan sejak September lalu. Saat ini sudah berdiri pondasi dan bangunan mulai naik.

Apakah ada dugaan tidak beres dana pembangunan gedung itu? Sumber tadi mengatakan, pemeriksaan dari Wasrik tidak mengarah ke korupsi. Itwasum hanya menanyakan dana yang digunakan untuk membangun gedung Detasemen 88 tersebut.

Firman mengakui pemeriksaan tersebut, tetapi hanya hal rutin yang menanyakan perkembangan pembangunan gedung itu. Ketika ditanya soal dananya? Dia mengatakan, sebagian dana tersebut sudah turun dua minggu lalu. Menurut Firman, dana yang turun senilai Rp 75 miliar dari Rp 660 miliar yang diajukan melalui Mabes Polri pada tahun anggaran 2004.

Firman mengatakan, dana Rp 660 miliar bukan hanya untuk membangun gedung Detasemen 88. Gedung untuk detasemen antiteror dan bom itu menelan dana separo dari total anggarannya, yaitu Rp 330 miliar. Sebagian besar dananya dialokasikan untuk membangun menara di samping gedung itu.

Sisanya untuk enam proyek lain, yaitu pembangunan Detasemen D di Bekasi berikut asramanya, Detasemen C di Pamulang berikut asramanya, asrama Polri di Cengkareng, dan Brimob di Petamburan. Anggaran sendiri sudah diajukan melalui Bappenas pada anggaran 2004. Anggaran itu sudah disetujui kok, pada tahun anggaran ini, katanya.

Komisi III DPR telah berancang-ancang memanggil Firman untuk mengklarifikasi pembangunan di kompleks Markas Polda Metro Jaya. Ketua Komisi III Teras Narang membenarkan sejumlah anggota meminta penjadwalan untuk memanggil Firman. Namun, ini masih reses, maka akan dibicarakan pada rapat internal. Kita baru masuk pada 10 Januari 2005 nanti, jelas Teras kepada koran ini.

Teras sendiri mengaku belum mengetahui, apakah ada kejanggalan dana atau persoalan lain dalam masalah ini. Saya belum mendapatkan datanya, kilahnya. Apakah DPR memang sudah menyetujui anggaran itu? Saya juga belum mendapatkan data tersebut, jawabnya. (dja)

Sumber: Jawa Pos, 23 Desember 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan