Delapan Lapas Jateng Ditarget Bebas Pungli

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jateng mencanangkan program bebas korupsi di delapan lembaga pemasyarakatan (lapas). Delapan lapas itu sebagai percontohan, yang selanjutnya akan diikuti lapas lain.

Kedelapan Lapas tersebut di antaranya Lapas Wanita Bulu Semarang, Lapas Pekalongan, Rutan Purbalingga, Rumah Barang Sitaan Negara Purbalingga, dan Balai Pemasyarakatan Semarang.

Kakanwil Kemenkumham Jateng, Widi Asmoro, mengatakan, ada dua hal yang menjadi fokus program tersebut. Pertama penghapusan pungutan liar. Kedua, penempatan dan pemberian fasilitas khusus bagi narapidana ataupun tahanan.

"Program ini untuk menghilangkan stigma masyarakat tentang korupsi yang terdapat di dalam Lapas," kata Widi usai melantik pejabat baru di lingkungan Kanwil, Rabu (30/11). Program itu akan dilaksanakan mulai 16 Desember mendatang.

Pejabat baru yang dilantik kemarin adalah Kepala Divisi Pemasyarakatan Jateng Djoko Setyono, menggantikan Kristiadi yang memasuki masa pensiun. Selain itu, Kepala Divisi Administrasi M Arifin HA, menggantikan Agusta Emble. Agusta menduduki jabatan baru sebagai kepala Pusat Pengembangan Kepemimpinan dan Manajemen Kemkumham Jateng.

Widi menandaskan, pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi kepada petugas yang korup. Pemberian sanksi itu dikaitkan dengan jabatan dan administrasi setiap petugas. (ana-43)
Sumber: Suara Merdeka, 1 Desemebr 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan