Bulletin Mingguan Anti-Korupsi: 17-23 Maret 2016

Pemerintah Harus Hati Hati Melanjutkan Pembangunan Hambalang

Pemerintah berencana untuk melanjutkan pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Rencana itu mencuat setelah Presiden Joko Widodo mengunjungi lokasi tersebut pada 18 Maret 2016 lalu.

Pembangunan P3SON di Bukit Hambalang terhenti sejak 2013 lantaran kasus korupsi yang menyeret mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Mallarangeng serta mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Andi terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang, memperkaya dirinya dan orang lain dalam proses lelang yang akhirnya dimenangkan oleh PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya dengan nilai kontrak Rp 1,077 triliun. Kedua BUMN itu juga terbukti melakukan suap untuk memenangkan lelang dan berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), korupsi proyek hambalang mengakibatkan kerugian negara hingga mencapai Rp 463,66 miliar.

Rencana pembangunan kembali pusat olahraga dalam kerangka penyelamatan aset negara tentu patut diapresiasi, apalagi telah menghabiskan anggaran yang sangat besar. Namun niat baik ini harus berdasarkan kajian yang lebih dalam, mengingat bukti-bukti yang telah terkuak menjelaskan bahwa proyek hambalang identik dengan proyek gagal.

Pada Putusan Mahkamah Agung dengan terdakwa Andi Mallarangeng jelas tercantum hasil penelitian Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dengan nomor 1384/45/BGK.V/2012 tertanggal 07 Juni 2012, yang menjelaskan jika lokasi tempat dibangunnya P3SON rawan longsor. Hal ini disebabkan sifat batuan di lokasi berupa tanah lempung mudah mengembang sehingga rentan terhadap gerakan tanah. Meskipun demikian, Kepala PVMBG Surono juga menyebutkan pusat olahraga tersebut tetap bisa dibangun namun kurang ekonomis dan memerlukan rekayasa teknis yang relatif mahal (Kompas.com, 23/3/2016).

Laporan singkat hasil pemeriksaan gerakan tanah No.388/42.02/DGV/2002 tanggal 21 Februari 2002 juga menyebutkan jika lokasi proyek berada dalam zona kerentanan gerakan tanah menengah-tinggi sesuai peta rawan bencana yang diterbitkan oleh PVMBG Kementerian ESDM maupun penyelidikan PVMBG terhadap kondisi geologi lahan (Poskotanews.com, 1/3/2016).

Kondisi serupa juga dikemukakan Tim Ahli ITB dalam revisi laporan akhir pendukung penyidikan KPK untuk Proyek P3SON Hambalang tertanggal 31 Agustus 2013 (hukumonline.com, 20/8/2013), bahwa terjadi kegagalan sistem manajemen desain dan konstruksi proyek yang telah menyebabkan kegagalan proyek, sehingga bangunan P3SON tersebut secara keseluruhan tidak dapat dilakukan.

Mengingat fakta-fakta tersebut maka sudah seharusnya sebelum memutuskan untuk melanjutkan kembali pembangunan, termasuk kemungkinan di alihfungsikan untuk kepentingan lain, maka pemerintah wajib memperhitungkan segala bentuk resiko yang akan terjadi termasuk potensi timbulkan kerugian negara yang lebih besar.


RINGKASAN MINGGUAN


UPDATE STATUS

17 Maret

  • Bupati Bener Meriah, Ruslan Abdul Gani, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus proyek dermaga di Sabang, Aceh, dengan kerugian Rp 116 miliar.

  • Mantan Bupati Kabupaten Halmahera Barat, Namto Hui Roba, diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tiga tahun berturut-turut, 2007-2009, oleh Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

  • KPK memeriksa Direktur Personalia dan Umum PT Pelindo II, Mulyono, untuk tersangka Richard Joost Lino (RJ Lino) atas kasus Tindak Pidana Korupsi (TPK) pengadaan Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II.

  • Kejaksaan Agung memeriksa mantan Komisaris PT Mobile 8 Telecom Hary Tanoesoedibjo sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait restitusi pajak PT Mobile 8 Telecom.

  • Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti, ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan dana hibah yang diterima Kadin Jawa Timur sebesar Rp 5,3 miliar untuk pembelian saham perdana Bank Jatim.

18 Maret

  • Kejaksaan Negeri Bekasi menahan dan menetapkan tersangka Staf Ahli Wali Kota Bekasi Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Roro Yoewati, karena diduga terlibat kasus dugaan korupsi saat menyelenggarakan acara Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pra Jabatan.

21 Maret

  • Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang gugatan praperadilan yang di ajukan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melawan KPK karena tidak segera diprosesnya penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

  • Dua mantan General Manager Pelabuhan Palembang PT Pelindo II diperiksa penyidik KPK terkait skandal kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II tahun 2010.

  • Kejaksaan Negeri Gresik menahan tiga tersangka kasus penyelewengan bantuan sosial (bansos) pengadaan 35 ekor sapi.

  • La Nyalla Mattalitti, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan dana hibah yang diterima Kadin Jawa Timur sebesar Rp 5,3 miliar untuk pembelian saham perdana Bank Jatim.

22 Maret

  • Mantan Bupati Sorong Selatan, Otto Ihalauw, mangkir dari panggilan penyidik kejaksaan untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi pembangunan ruas jalan Boldon Sesor di Sorong Selatan sepanjang lima kilometer.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan