Buletin Mingguan Anti-Korupsi: Update 5-11 Januari 2017

RINGKASAN MINGGUAN

UPDATE STATUS

5 Januari

  • Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta melimpahkan kasus korupsi uang milik Badan SAR Nasional (Basarnas) ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
  • Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Klaten Nur Rosyid, Kepala BKD Sartiyasto, Kepala Bidang Mutasi BKD Slamet, Inspektur Daerah Klaten Syahruna, dan Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Bambang Teguh diperiksa KPK terkait dengan kasus suap yang menjerat Bupati Klaten Sri Hartini.
  • Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menolak permohonan justice collabolator yang diajukan Memi dan Xaveriandy Sutanto, pasangan pengusaha yang didakwa memberikan gratifikasi atau suap kepada mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman.
  • KPK menyita uang Rp3,2 miliar dan Rp200 juta dari hasil penggeledahan di rumah dinas Bupati Klaten, Jawa Tengah, Sri Hartini.
  • Kejaksaan menyatakan atas vonis bebas Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur periode 2011-2014, La Nyalla Mahmud Mattalitti, atas perkara dugaan korupsi dana bansos.
  • Suami istri pemilik CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto dan Memi, divonis berbeda. Xaveriandy Sutanto divonis 3 tahun penjara dan denda Rp50 juta, sedangkan Memi divonis 2,5 tahun penjara dan denda Rp50 juta.
  • Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi, diperiksa untuk tersangka Handang Soekarno terkait kasus dugaan gratifikasi atau janji kepada pegawai Direktorat Jenderal Pajak terkait masalah pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia (PT EKP).
  • KPK mengajukan banding terhadap vonis mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra, Mohamad Sanusi, yang dijatuhi vonis tujuh tahun penjara ditambah denda Rp250 juta subsider dua bulan kurungan.

6 Januari

  • KPK memeriksa 36 saksi terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Klaten, Sri Hartini dan Kasi SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten, Suramlan, yang telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
  • Bupati Buton,Sulawesi Tenggara, Samsu Umar Abdul Samiun, mangkir dalam jadwal pemeriksaan penyidik KPK. Ia diperiksa sebagai tersangka suap sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi.

9 Januari

  • Jan Wanner Saragih, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kabupetan Simalungun ditahan oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) atas kasus Dugaan Korupsi Acara Pesta Danau Toba (PDT) TA 2012.
  • Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia, Ramapanicker Rajamohanan Nair, diperiksa KPK dalam kasus dugaan suap kepada Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno.
  • Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara tiga kali mengajukan surat dakwaan terhadap mantan Bupati Bolaang Mongondow, Marlina Moha Siahaan. Marlina menjadi terdakwa dalam perkara dugaan korupsi tunjangan penghasilan aparat pemerintah desa pada APBD Kabupaten Bolaang Mongondow tahun 2010-2011 senilai Rp1,2 miliar.
  • Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta memvonis Letnan Kolonel Rahmat Hermawan dengan 6 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan diharuskan membayar uang pengganti Rp4,486 miliar atas perbuatannya menyelewengkan uang pengadaan alat utama sistem persenjataan dan menggelapkan pajak TNI.

10 Januari

  • Pengacara Raoul Adhitya Wiranatakusumah dan pegawai di kantor hukumnya, Ahmad Yani, dinyatakan tidak terbukti menyuap Hakim Casmaya dan Partahi Tulus Hutapea dalam putusan perkara korupsi yang dibacakan majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Akan tetapi, keduanya terbukti secara sah dan meyakinkan telah menyuap mantan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Muhammad Santoso.
  • KPK memeriksa Ketua DPR RI, Setya Novanto, sebagai saksi perkara korupsi KTP berbasis Elektronik (KTP-E). Ketua Umum Partai Golkar itu diminta keterangan saat dia menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar yang diduga turut serta dalam proyek merugikan negara Rp2.3 triliun.
  • Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, diperiksa KPK terkait korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-e).
  • KPK memeriksa mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Muhammad Nazaruddin, terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto.

11 Januari

  • KPK memperpanjang masa penahanan Direktur PT Merial Esa Indonesia, Fahmi Darmawansyah, yang menjadi tersangka kasus suap pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Kelautan (Bakamla) tahun anggaran 2016.
  • Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim menaikkan status penanganan dugaan korupsi penyelewengan pengadaan tanah untuk komplek perkantoran atau gedung terpadu (block office) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Batu ke level penyidikan.
  • Pengadilan Negeri Jakarta Barat menolak gugatan Perhimpunan Sosial Candra Naya terkait dengan sengketa kepemilikan lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Lahan yang disengketakan tersebut telah dibeli pemerintah Jakarta dari Yayasan Sumber Waras.
  • Bupati Klaten, Sri Suhartini, diperiksa KPK sebagai saksi terkait dugaan kasus jual beli jabatan yang terjadi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Sri diperiksa sebagai saksi dari Suramlan alias SUL, Kepala Seksi SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten, yang diduga berperan sebagai pemberi suap.
  • KPK memanggil A Rasyid Saleh, Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan periode Maret 2005-November 2009, dan Sugiharto, Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (2011-2015) yang kini menjadi Staf Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, terkait kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (KTP-E) senilai Rp6 triliun pada 2011-2012.
  • Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Muhammad Santoso, dituntut 7,5 tahun penjara karena dinilai terbukti bersama-sama dengan dua hakim PN Jakpus, Partahi Tulus Hutapea dan Casmaya, menerima suap 28 ribu dolar Singapura.
  • Bupati nonaktif Subang, Ojang Suhandi, divonis delapan tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan kejahatan korupsi suap dan tindak pidana pencucian uang.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan