Buletin Anti-Korupsi: Update 27-10-2016

POKOK BERITA:

Tersangka Korupsi Ikut Pilkada”

http://koran.tempo.co/konten/2016/10/27/407295/Tersangka-Korupsi-Ikut-Pilkada

Tempo, Kamis, 27 Oktober 2016

Pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 2017 diikuti empat calon yang tersangkut perkara hukum. Ini menunjukkan pemerintah masih memberi ruang bagi orang yang bermasalah menjadi kepala daerah. Tiga calon kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi itu adalah calon Bupati Buton, Samsu Umar Abdul Samiun; calon Bupati Jepara, Ahmad Marzuki; dan calon Bupati Takalar, Burhanuddin Baharuddin. Sedangkan calon Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, adalah terpidana perkara pencemaran nama baik dengan masa hukuman percobaan 2 tahun.

PPATK Perlu Diperkuat”

http://print.kompas.com/baca/politik/2016/10/27/PPATK-Perlu-Diperkuat

Kompas, Kamis, 27 Oktober 2016

Presiden Joko Widodo berharap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan lebih kuat pada era Kiagus Ahmad Badaruddin. Selain pencucian uang, PPATK juga diminta mengawasi transaksi keuangan terkait pendanaan terorisme, narkoba, dan pidana pajak.

“Kejaksaan Punya Celah Pungutan Liar”

http://mediaindonesia.com/news/read/74272/kejaksaan-punya-celah-pungutan-liar/2016-10-27

Media Indonesia, Kamis, 27 Oktober 2016

Jaksa Agung HM Prasetyo mengakui di lingkungan ­Kejaksaan Agung masih ada celah untuk melakukan pungutan liar (pungli). Pihaknya pun belum maksimal dalam menegakkan hukum sehingga muncul stigma negatif kejaksaan.

“KPK Sebut Irman Janji Hubungi Kajati Sumbar”

http://mediaindonesia.com/news/read/74276/kpk-sebut-irman-janji-hubungi-kajati-sumbar/2016-10-27 - Media Indonesia, Kamis, 27 Oktober 2016

Mantan Ketua DPD Irman Gusman menjanjikan membantu menyelesaikan kasus yang tengah membelit Xaveriandy Sutanto di Sumatra Barat. Irman disebut bakal menghubungi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat guna membicarakan kasus tersebut.

“Pungli di Pendidikan Paling Marak”

http://koran.tempo.co/konten/2016/10/27/407255/Pungli-di-Pendidikan-Paling-Marak

Tempo, Kamis, 27 Oktober 2016

Kantor Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah menerima pengaduan 20 kasus pungutan liar selama 2016. Kasus-kasus pungutan liar itu merupakan bagian dari 141 pengaduan kepada Ombudsman Jawa Tengah selama Januari-Oktober 2016. Ada sembilan pengaduan tentang pungutan liar di bidang pendidikan.

 
Informasi pada pukul 17.30 WIB

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan