BPK Baru Bisa Mengaudit APBD pada Tahun 2006

Karena kekurangan dana, Badan Pemeriksa Keuangan baru bisa menjadwalkan pelaksanaan audit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di seluruh Indonesia pada tahun 2006. Tahap awal BPK hanya mengaudit APBD untuk 65 persen provinsi, kabupaten dan kota.

Ketua BPK Anwar Nasution mengungkapkan di Jakarta, pekan lalu, keuangan daerah masih menggunakan sistem pelaporan yang tidak seragam. Akibatnya, secara nasional sistem keuangan daerah masih amburadul.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan