Besok Puteh dan Sekda Diperiksa [01/06/04]

*Kemarin, tiga anggota DPRD NAD diperiksa dalam masalah pembelian helikopter
*Menurut Bachrum Manyak, ia diminta hadir ke KPK untuk klarifikasi tentang prosedur pembelian helikopter

Mabes Polri akan memeriksa Gubernur Nanggroe Aceh Darusalam (NAD) Abdullah Puteh pada Rabu (2/6) sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan genset senilai Rp 30 miliar. Pada hari yang sama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan memeriksa Sekdaprov NAD, Thantawi Ishak, dalam kasus pengadaan helikopter Mi- 2 yang diduga mark-up.

Puteh dipanggil melalui surat nomor 532/V/2004 tanggal 31 Mei 2004. Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Paiman, mengatakan surat panggilan tersebut sudah disampaikan langsung kepada yang bersangkutan. Diharapkan kehadirannya hari Rabu, pukul 10.00 di ruangan Tipikor (tindak pidana korupsi, red.), ujar Paiman.

Abdullah Puateh yang kebetulan sedang berada di Jakarta mengikuti rapat kerja kepala daerah di Hotel Bidakara, Senin pagi, mengatakan belum menerima surat panggilan pihak kepolisan.

Tapi ia mengatakan, dirinya siap bila polisi memeriksanya. Kita hadiri, kita laksanakan tugas sebaik-baiknya, ujarnya. Namun, dia mengaku belum tahu kapan pemeriksaan tersebut dan di mana dilaksanakannya. Alasannya, surat itu belum diterima, namun dia menyerahkan sepenuhnya kepada kebijakan pemerintah dan penegakan hukum.

Proses pemanggilan Abdullah Puteh sebagai saksi didahulu dengan permintaan izin kepada Presiden Megawati oleh Mabes Polri tanggal 24 Mei silam. Selang tiga hari kemudian, Presiden memberikan izin dimaksud.
Paiman mengatakan proses pemeriksaan di Mabes Polri karena di NAD situasinya cukup sibuk menghadapi gerakan separatis. Kemudian dengan banyaknya anggota yang digunakan untuk pengamanan di wilayah Aceh, otomatis valume kerjanya sangat besar. Kalau ini sudah difokuskan juga masalah ini, sedangkan perkara lain juga harus ditangani Polda NAD, ujar Paiman.

Menurut Paiman seluruh arsip bahan-bahan pemeriksaan yang dilakukan sebelumnya oleh Polda NAD akan diperiksa kembali untuk kemudian dilengkapi.
Menjawab pertanyaan kemungkinan Puteh menjadi tersangka dalam kasus tersebut, Paiman mengatakan sangat tergantung dari hasil pemeriksaan. Tapi sekarang baru sebagai saksi, ujarnya.

Diperiksa KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin memeriksa tiga anggota DPRD NAD dalam kaitan kasus dugaan korupsi pembelian helikopter NAD yang menggunakan anggaran APBD I dan APBD II.

Tapi Wakil Kepala KPK Erry Riyana Hardjapamengkas menolak menyebutkan nama-nama anggota NAD yang diperiksa tersebut. Tunggu saja, sabar, jawab Erry kepada pers di Kantor KPK, Senin (31/5).
Sedianya pemeriksaan terhadap tiga anggota DPRD tersebut dilakukan jumat lalu, namun ditunda hingga Senin kemarin.

Erry juga memberi tahu Sekwilda NAD Thantawy Ishak, SH akan dimintai keterangan dalam kasus yang sama pada hari Rabu. Pejabat lain yang akan diperiksa adalah TM Lizam (Kepala Biro Keuangan Setda NAD), Syahruddin Gadeng (Biro Perlengkapan), Khalid (Kabag Pengadaan pada Biro Perlengkapan).

Klarifikasi
Wakil ketua DPRD NAD Teuku Bachrum Manyak secara terpisah kepada Serambi mengatakan dirinya dimintai hadir ke KPK untuk dimintai klarifikasi tentang prosedur anggaran pembelian helikopter yang dibeli Pemda NAD seharga Rp 12,5 milyar.

Saya diminta klarisifasi tentang proses penyediaan anggaran pembelian heli tersebut. Semua saya sampaikan. Dan semua sesuai dengan prosedur, ujarnya.
Terhadap adanya indikasi penyelewengan dalam proses pembelian, Bachrum Manyak mengatakan DPRD tidak terlibat dalam proses pengadaan. Soal pengadaan itu sepenuhnya dilakukan oleh eksekutif. Kita tidak masuk dalam panitia tender, tukas Bachrum Manyak sembari mengeluhkan pemberitaan media terhadap dirinya yang cenderung tendensius dan bermuatan politis.
Menurut Bachrum, DPRD sendiri dalam pandangan-pandangan fraksi juga pernah mempersoalkan adanya indikasi tersebut. Tapi saya heran kenapa tidak pernah ditindaklanjuti oleh aparat hukum. tukas Bachrum.

Ia mempersilakan melihat kembali pandangan fraksi pada saat laporan pertanggungjawaban (LPJ) Gubernur yang dibubuhi dengan berbagai catatan. Itu semua membuktikan bahwa DPRD juga melakukan pengawasan. Tapi masalahnya, laporan DPRD tersebut tidak direspon, katanya.

Menurut Bachrum gagasan membeli helikopter itu awalnya muncul untuk mengatasi kendala transportasi pejabat NAD dalam melakukan kunjungan ke daerah-daerah di Aceh. Waktu itu, keadaan Aceh sangat rawan. Hubungan darat terganggu. Pemerintahan lumpuh.
Pertimbangan itulah yang kemudian disetujui pembelian heli tersebut. Jadi heli itu adalah untuk memperkuat NKRI, ujar Bachrum.

Buktinya, lanjut Bachrum, heli tersebut kemudian digunakan oleh Gubernur untuk kunjungan ke daerah-daerah di Aceh. Seperti baru- baru ini kunjungan ke Aceh Barat dan Takengon, menggunakan heli tersebut, jelas Bachrum Manyak.(jho/fik)

Sumber: Serambi Indonesia, 1 Juni 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan