Balasan SBY Jatuhkan Martabat

Soal Barter Hukuman

Pengamat politik dari Reform Institut, Yudi Latif menilai, tindakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang membalas surat Nazaruddin justru menjatuhkan martabatnya sendiri.

 ‘’Kalau benar kapasitas SBY sebagai pemimpin Demokrat sifatnya personal. Kalau membalas sebagai presiden sudah menjatuhkan martabatnya,’’ ujarnya di Jakarta, kemarin.

Dia menilai, surat Nazaruddin kepada SBY adalah untuk menunjukkan kalau mantan Bendahara Umum DPP PD itu dekat dengan orang nomor satu di negeri ini. Surat itu juga bisa dibaca, ‘’Tolonglah selamatkan istri saya dan saya akan menyelamatkan SBY juga.’’

Sementara itu, Direktur Nasional Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti mengatakan, surat menyurat SBY dan Nazaruddin memperlihatkan lucunya presiden. Jabatan presiden yang diembannya seringkali digunakannya untuk tindakan-tindakan sepele, tak subtansial.

‘’Lebih dari itu hal ini memperlihatkan kekerdilan diri. Entah apa yang ada dibenak presiden hingga sempat-sempatnya berpikir dan bertindak membuat surat balasan untuk Nazarudin. Maksudnya mungkin untuk memperlihatkan bahwa SBY tak akan kompromi dengan kasus Nazar, tetapi berbalas surat itu jelas bukan sikap yang ditunggu-tunggu oleh kita,’’ kata Ray.

Menurutnya, Presiden, jika ingin membuktikan bahwa tidak ada kompromi dengan kasus Nazar, segera tangkap Neneng lalu bawa ke pengadilan Indonesia. Itulah jawaban tegas, sikap subtansial dan benar-benar dihajatkan.
‘’Kita yakin dan percaya, jika ada keinginan politik untuk menangkap dan membawa Neneng ke Indonesia. Niscaya hal itu sangat mudah bagi kepolisian Indonesia. Jika Nazar saja dengan cepat ditangkap dan dibawa ke Indonesia, jelas hal yang sama juga dapat dilakukan kepada Neneng dan sederet buron lainnya,’’ katanya.

‘’Jadi, janganlah kita terus bermain sandiwara. Merekayasa tindakan-tindakan kecil untuk menjauhi langkah-langkah besar. Mengerjakan hal yang remeh justru untuk melupakan tugas-tugas besar. Berhentilah kita bersandiwara untuk bangsa ini,’’ katanya.

Menanggapi hal itu, anggota Dewan Pembina DPP PD, Ahmad Mubarok menganggap surat Nazaruddin sebagai olok-olok terhadap SBY dan partainya. Karena itu, surat balasan sengaja dibuat supaya Nazaruddin dan pengacara tidak lagi merendahkan SBY.
‘’Surat itu kan olok-olok kepada SBY, bahkan kepada PD. Karena olok-olok, maka segera dijawab normatif, tidak ada yang baru, supaya jangan diolok-olok terus,’’ kilahnya.

Mafia
Mubarok juga menuding ada mafia anggaran dari partai lain yang menekan Muhammad Nazaruddin agar namanya tidak disebut-sebut dalam pemeriksaan di hadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nazaruddin saat ini tengah ditekan dari kiri dan kanan terutama partai lain yang di luar Demokrat.

Dia menduga surat Nazaruddin kepada Presiden SBY juga tidak dibuatnya sendiri, namun oleh orang lain yang berkepentingan agar Nazaruddin tidak mengungkapkan semuanya. ‘’Makanya surat ke presiden itu orang lain yang membuat. Bisa saja orang mafia anggaran jadi pengacara, bisa jadi orang lain yang punya kepentingan.’’

Sekretaris Dewan Kehormatan DPP PD, Amir Syamsuddin menambahkan surat balasan SBY untuk Nazaruddin tidak bermaksud untuk pencitraan, apalagi intervensi hukum. Sebab, surat itu bertujuan untuk menjelaskan kepada masyarakat terkait surat Nazaruddin kepada SBY.

‘’Ini adalah merespons surat tersebut agar dipahami seluruh rakyat Indonesia yang belum punya tingkat nalar setinggi profesor-profesor pengamat yang mengkritisi. Kalau kita membaca surat Nazaruddin itu, bagi orang dengan pengetahuan rata-rata seakan-akan presiden dengan dimintai tolong Nazar itu bisa melakukan segalanya. Padahal tidak bisa melakukan intervensi hukum,’’ katanya.

Amir Syamsuddin menambahkan, bukan PD atau SBY yang punya kepentingan mengintervensi kasus hukum Nazaruddin, tapi justru pihak lain yang berkepentingan.
Pasalnya, jika semua pihak tidak mengintervensi kasus ini, tentu proses hukum Nazaruddin di KPK tidak akan macet, dan yang bersangkutan tidak lagi bungkam.

‘’Nazaruddin boleh diam sampai kapan pun dia mau diam. Tapi KPK tidak semata-mata tergantung kepada keterangan Nazaruddin. Banyak sekali saksi yang bisa digali, banyak sekali bukti yang dapat digali. Jadi tidak ada melindungi dan tidak, tapi kalau proses hukum berjalan lurus saja itu lebih baik,’’ tukasnya.(J22,H28,K32,F4-25,80)
Sumber: Suara Merdeka, 23 Agustus 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan