Bachtiar Chamsyah Diperiksa KPK

Mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah, untuk pertama kalinya, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan sarung, mesin jahit, dan sapi impor di Departemen Sosial tahun 2004-2007. Kerugian negara dari tiga proyek ini diduga mencapai Rp 38,6 miliar.

Bachtiar memilih tak menjawab saat ditanya wartawan seusai diperiksa KPK, Selasa (20/4). Dia diperiksa penyidik selama sekitar enam jam. ”Saya enggak tahu. Kita serahkan kepada proses hukum saja,” kata Bachtiar.

Pengacara Bachtiar, Fauzi Yusuf, mengatakan, kliennya hanya ditanyai seputar persoalan pengadaan kain sarung. Untuk dua proyek lainnya, yaitu pengadaan mesin jahit dan impor sapi, masih belum ditanyakan.

”Pertanyaannya sangat standar, berkenaan dengan tugas pokok dan fungsi sebagai menteri dan kebijakan yang diberikan terhadap proyek yang dilaksanakan Depsos,” katanya.

Fauzi menambahkan, proyek di Depsos dilaksanakan pejabat di bawah menteri.

Fauzi menolak berkomentar saat ditanya keterlibatan mantan Direktur Jenderal Bantuan dan Jaminan Sosial Depsos Amrun Daulay. Pada hari yang sama, Amrun yang saat ini menjadi anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat juga diperiksa KPK.

Bachtiar ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan mesin jahit, sarung, dan sapi impor sejak awal Februari 2010. Dalam kasus mesin jahit, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 24 miliar, untuk proyek sapi impor kerugian sekitar Rp 3,6 miliar, dan pengadaan sarung sekitar Rp 11 miliar.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pengadaan ketiga barang ini diperuntukkan sebagai bantuan terhadap warga miskin. Modus korupsinya adalah dengan menggelembungkan nilai proyek dan melalui penunjukan langsung.

Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan dua rekanan Depsos sebagai tersangka, yaitu Direktur PT Dinar Semesta Cep Ruhyat dan Direktur PT Lasindo Mustar Aziz. (aik)
Sumber: Kompas, 21 April 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan