Ambu Naptamis
Sejak kecil Ambu Naptamis dibesarkan oleh suasana adat Kalimantan yang sangat bersahabat. Namun di dalam kehangatan tersebut banyak kejadian yang tidak bisa dilupakan oleh bung Ambu. Di masa Orde Baru Bung Ambu sering melihat diskriminasi, kriminalisasi dan kekerasan fisik terhadap masyarakat adat. Memasuki era reformasi, kondisi masyarakat adat tidak ada perubahan, baik secara sosial budaya , politik dan ekonomi.
Akhirnya bung Ambu memilih untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat. Beliau bergabung dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan menjadi Dewan AMAN Nasional Relegion Kalimantan. Salah satu perjuangan bung Ambu adalah pengakuan terhadap masyarakat adat, terutama pengakuan hukum adat dan hak atas tanah adat.
Masyarakat adat harus mandiri secara eknomi dan ini hanya bisa dicapai jika kekayaan alam yang terkandung dalam wilayah adat dikelola sendiri oleh masyarakat adat. Untuk itu menurutnya masyarakat adat harus menentukan sikap politiknya, salah satunya dengan masuk ke dalam sistem parlemen. Bung Ambu berani mengambil langkah tersebut dengan maju sebagai calon anggota DPRD Kalimantan Tengah. Majunya bung Ambu sebagai calon legislatif (caleg) mendapat dukungan penuh dari Komunitas Bundar Barito Selatan.
Bung Ambu maju sebagai DPRD Kalimantan Tengah, dari partai PKPI dengan No.urut 4 dan daerah pemilihannya adalah Katingan, Gunung Mas Dan Kota Palangkaraya.