Ada ”Udang” di Balik Marzuki

KATA orang, politik adalah seni memanfaatkan momentum, dan bagi Marzuki Alie, barangkali momentum itu telah datang: ”nyanyian” Nazaruddin di satu sisi, dugaan pelanggaran kode etik pimpinan KPK di sisi yang lain. Maka, Ketua DPR itu yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Demokrat mencoba memanfaatkan momentum secerdik mungkin: bubarkan KPK, ampuni koruptor! Ada ”udang” di balik Marzuki?

Ocehan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, terlepas benar atau salah, telah menyeret sejumlah elite partai  yang diduga terlibat korupsi dalam pembangunan wisma atlet SEA Games 2011 di Palembang, Sumsel, yakni tetra A: (A)nas Urbaningrum, (A)ngelina Sondakh, (A)ndi Alifian Mallarangeng, dan Mirwan (A)mir. Dengan cara masing-masing, tetra A itu sontak membantah.

Dalam konteks ini tetra A yang lain tak disebut Nazaruddin, yakni (A)hmad Mubarok, (A)ndi Nurpati, (A)mir Syamsuddin, dan Marzuki (A)lie. Kalaupun nama Andi Nurpati disebut, itu hanya dalam kasus dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) dan bukan oleh Nazaruddin, dan itupun di luar ranah KPK. Begitu pun Marzuki di mana kasus korupsi yang diduga melibatkannya telah di-SP3 oleh Kejaksaan Agung.

Benarkah politik adalah seni memanfaatkan momentum? Bertanyalah pada Marzuki. Nyanyian Nazaruddin yang menyeret sejumlah nama, dan barangkali telah membuat Marzuki ketar-ketir, barangkali sebuah momentum bagi Marzuki untuk membubarkan KPK.

Dengan bubarnya KPK, dugaan korupsi yang melilit sejumlah elite PD diharapkan tak diproses lebih lanjut. Sebut saja misalnya dugaan korupsi yang melibatkan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Jhonny Allen Marbun.
Berdasarkan pengakuan Mindo Rosalina Manullang (tersangka korupsi proyek wisma atlet SEA GAMES), KPK berani menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka. Analoginya, berdasarkan pengakuan Nazaruddin, KPK juga berani menetapkan orang-orang yang disebut Nazaruddin sebagai tersangka. Bahwa KPK saat ini belum menjadikan mereka tersangka, barangkali itu hanya soal waktu. Maka, Marzuki pun dihantui semacam kepanikan sehingga mengusulkan pembubaran KPK.

Efek Jera
Di sisi lain, banyak pula anggota DPR yang dikhawatirkan akan berurusan dengan KPK sehingga bila lembaga ini dibubarkan, common enemy bagi politikus Senayan itu pun telah dilenyapkan. Ibarat pepatah ada udang di balik batu, inikah ”udang” di balik Marzuki?  Juru Bicara KPK Johan Budi SP, yang baru mengundurkan diri, mengakui adanya pertemuan yang dituduhkan Nazaruddin itu. Imbasnya, ia bersama Chandra M Hamzah dan Ade Rahardja terpental dari bursa calon pimpinan KPK.

Inilah barangkali momentum lain bagi Marzuki untuk membubarkan KPK. Apakah Marzuki juga khawatir KPK akan menyasar dirinya? Kita yakin tidak. Sebab, semasa menjabat Ketua DPR ia relatif bersih. Kalaupun ada kasus yang coba membelitnya, itu hanya residu masa lalu sebelum dirinya menjadi anggota DPR, dan Kejakgung pun sudah menganugerahi SP3.

”Udang” lain di balik Marzuki barangkali adalah para konglomerat hitam yang pernah mengemplang uang negara. Barangkali mereka perlu menitip misi khusus kepada Marzuki yang saat ini tengah di atas panggung kekuasaan. Dengan adanya pengampunan bagi koruptor, mereka bisa melenggang pulang ke Indonesia, dan tak mustahil kembali mengemplang uang negara.

Pertanyaannya, bagaimana dengan eksistensi Indonesia sebagai negara hukum? Bagaimana pula dengan prinsip equality before the law? Bila maling ayam dengan mudah dipenjarakan, bagaimana dengan perampok uang negara, kok begitu mudahnya hendak diampuni? Di manakah Dewi Keadilan?

Sebagai lembaga ad hoc, tanpa diminta pun KPK akan bubar. Tapi ada syaratnya: cabut dulu UU Nomor 30 Tahun 2002, dan ini bisa dilakukan DPR. Syarat lainnya, Kejaksaan dan Polri harus bertaji menghadapi extraordinary crime (kejahatan luar biasa) yaitu korupsi. Bila tidak, tentu rakyat akan membela KPK. Lihat saja kasus Cicak lawan Buaya. Bila Marzuki berdalih bahwa yang penting kerugian negara bisa dikembalikan, bukankah tujuan pemberantasan korupsi bukan semata-mata mengembalikan uang negara melainkan juga menciptakan efek jera? Fiat justicia roat coelum, tegakkan hukum meski langit akan runtuh. (10)

Karyudi Sutajah Putra, Tenaga Ahli Anggota DPR
Tulisan ini disalin dari Suara Merdeka, 3 Agustus 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan