Anugerah Karya Jurnalistik Antikorupsi (AKJA) 2023 Regional Aceh, Kalimantan Timur, dan Sumatera Utara

Anugerah Karya Jurnalistik Antikorupsi 2023
AKJA 2023. Sumber: Ilustrasi ICW

Indonesia Corruption Watch (ICW) sejak lama menjadikan jurnalis sebagai mitra taktis dan strategis dalam gerakan antikorupsi. Kolaborasi ICW dan jurnalis juga telah menghasilkan berbagai liputan yang mengungkap skandal dugaan kejahatan korupsi, beberapa di antaranya bahkan menjadi pemantik penindakan kasus korupsi oleh penegak hukum. Selain itu, pelibatan jurnalis lewat karya jurnalistik investigasi juga ikut mengkampanyekan isu antikorupsi kepada masyarakat hingga sehingga mau terlibat mengawasi kinerja dan mengkritisi setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Hal baik yang sudah terbangun ini tentu penting dilanjutkan dan terus diperkuat. 


Oleh karena itu, sebagai bentuk apresiasi ICW kepada jurnalis, sekaligus upaya untuk mendorong lahirnya karya-karya jurnalistik investigasi antikorupsi, ICW akan kembali mengadakan Anugerah Karya Jurnalistik Antikorupsi (AKJA). AKJA diperuntukan bagi jurnalis di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, serta Nusa Tenggara Timur dan Banten

Ketentuan Umum:

AKJA 2023 akan memberikan penghargaan untuk karya jurnalistik mendalam atau investigasi. Ada dua kategori pemenang yang akan dipilih yaitu:

  1. Karya Liputan Mendalam/Investigasi Terbaik
  2. Karya Liputan Mendalam/Investigasi Favorit dari Aceh, Kalimantan Timur, dan Sumatera Utara
  3. Setiap karya liputan mendalam atau investigasi bisa dikirimkan dengan ketentuan sebagai berikut;
  1. Peserta merupakan Jurnalis dari media cetak maupun media siber yang bekerja di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, serta Nusa Tenggara Timut, dan Banten
  2. Karya liputan mendalam atau investigasi adalah karya berita berbentuk artikel/tulisan
  3. Karya liputan mendalam atau investigasi adalah karya sendiri yang dimuat atau dipublikasikan pada rentang periode 1 Januari 2022 - 1 September 2023 disertai dengan bukti link URL atau salinan berita (untuk berita di media cetak)
  4. Setiap karya harus dilengkapi identitas peserta seperti: nama, judul berita/laporan, alamat, nomor telepon/hp, alamat e-mail dan identitas diri scan/foto KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan Kartu Pers;
  5. Hak cipta melekat pada penulis, namun Indonesia Corruption Watch diberikan hak/izin untuk mempublikasikan laporan yang masuk nominasi untuk kepentingan non-komersial dalam lingkup kegiatan lomba ini. Panitia dibebaskan dari tuntutan pihak ketiga bila laporan mendalam digunakan untuk keperluan tersebut.

Ketentuan khusus:

  1. Karya harus orisinil milik sendiri, dan setiap peserta diperbolehkan mengirimkan maksimal 5 karya
  2. Karya bisa dikirimkan atas nama satu jurnalis (apabila liputan dilakukan melalui skema kerja tim/kolaborasi, maka pendaftaran cukup diwakili oleh satu orang lalu mencantumkan nama tim dan anggota tim. Apabila terdapat lebih dari satu anggota tim yang mengirimkan berita, maka panitia berhak mendiskualifikasi berita kedua, ketiga, atau seterunya yang dikirim oleh kelompok terkait)
  3. Dengan mengirimkan karya jurnalis dan dokumen pendukung lain berarti peserta telah dianggap menyetujui semua persyaratan yang telah ditetapkan oleh Panitia
  4. Panitia berhak mendiskualifikasi karya peserta sebelum dan sesudah penjurian apabila dianggap tidak memenuhi ketentuan
  5. Keputusan dewan juri mutlak dan tidak dapat diganggu-gugat; 
  6. Peserta tidak dipungut biaya apapun (GRATIS).

Tata Cara Pendaftaran dan Pengiriman Karya

  1. Pengiriman karya jurnalistik liputan mendalam/investigasi dimulai tanggal 10 Agustus 2023 dan ditutup tanggal 1 September 2023 pukul 23.59 WIB (Diperpanjang)
  2. Pendaftaran dan pengiriman karya dilakukan melalui Google form di https://bit.ly/AKJA2023 atau dapat mengirimkan melalui email: akja@antikorupsi.org dengan menuliskan subjek: AKJA 2023 Laporan Mendalam/Investigasi Nama Jurnalis dan mengunggah berita atau laporan yang akan dilombakan, melampirkan identitas peserta berupa alamat, nomor telepon/hp, email dan identitas diri yaitu KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau Kartu Pers dan Bukti penerbitan (Print Screen atau Kliping Pdf)

Pengumuman Pemenang

Seluruh karya yang masuk akan diseleksi oleh Dewan Juri untuk memilih 1 (satu) karya sebagai pemenang karya liputan mendalam/investigasi terbaik

  1. Seluruh karya yang masuk ke akan diseleksi oleh Dewan Juri, untuk memilih 1 (satu) karya terbaik dan 3 (tiga) karya pemenang favorit dari masing-masing daerah Aceh, Kalimantan Timur, dan Sumatera Utara
  2. Sebelum penentuan pemenang ICW akan mengumumkan nomine melalui website www.antikorupsi.org dan media sosial ICW pada tanggal 5 September 2023 dan pengumuman pemenang pada 8 September 2023.
  3. Pemenang nantinya akan diberi kesempatan untuk menyampaikan sambutan kemenangan di hari penganugerahan, yang jatuh pada 8 September 2023.
  4. Pemenang akan mendapatkan apresiasi penghargaan dalam bentuk uang tunai yang akan ditransfer ke rekening Bank milik peserta pemenang. Sedangkan nomine akan mendapatkan piagam yang akan dikirimkan ke alamat masing-masing. Seluruh pengirim karya akan mendapatkan sertifikat elektronik dari ICW.

 

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan