Anticorruption Youth Class (AYoC) Halmahera

Kelas Antikorupsi untuk Komunitas Kawan Muda
Anticorruption Youth Class (AYoC)

 

Korupsi dalam kebijakan iklim telah menjadi tantangan besar dalam upaya mitigasi perubahan iklim. Salah satu bentuknya adalah eksploitasi sumber daya alam yang tidak berkelanjutan, seperti industri tambang nikel yang diklaim sebagai bagian dari solusi transisi energi melalui produksi baterai kendaraan listrik. Namun, dibalik itu, terdapat berbagai bentuk korupsi yang berdampak pada lingkungan dan hak masyarakat lokal.

Data dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan bahwa sektor sumber daya alam (SDA) merupakan salah satu sektor terkorup dengan nilai kerugian negara yang fantastis. Berdasarkan laporan ICW, nilai kerugian negara di sektor SDA pada tahun 2022-2023 mencapai Rp13 triliun, dan penyumbang utamanya adalah sektor pertambangan. Sementara itu, berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS), generasi muda yang berusia 16-30 tahun mencakup lebih dari 30% populasi Indonesia, menjadikan mereka kelompok strategis dalam mendorong perubahan dan transparansi.

Maluku menjadi salah satu wilayah yang relevan untuk disoroti dalam konteks ini. Dengan potensi tambang nikel yang besar, Maluku juga menghadapi permasalahan serius terkait praktik korupsi di sektor pertambangan. Kasus korupsi perizinan tambang dan eksploitasi sumber daya tanpa memperhatikan keberlanjutan lingkungan menjadi tantangan utama. Maluku dipilih sebagai lokasi strategis untuk kegiatan ini karena tingkat eksploitasi tambang yang tinggi, kerentanan lingkungan, serta perlunya peningkatan kesadaran masyarakat lokal terhadap dampak industri ekstraktif terhadap kehidupan mereka.

Selain itu, media sosial memainkan peran krusial dalam meningkatkan kesadaran kritis anak muda terkait isu korupsi iklim. Dengan penetrasi internet yang tinggi di kalangan anak muda Indonesia, media sosial menjadi kanal utama dalam menyebarkan informasi, membangun narasi, dan menggalang dukungan publik terhadap isu-isu sosial dan lingkungan. Kampanye digital yang efektif dapat membentuk opini publik dan menekan pembuat kebijakan untuk lebih transparan dalam tata kelola sumber daya alam. Oleh karena itu, keterampilan strategi komunikasi di media sosial menjadi penting dalam upaya melawan korupsi di sektor tambang nikel.

Materi

  1. Antikorupsi dan Kita
  2. Memahami Kejahatan Korupsi
  3. Dampak Kebijakan Tambang
  4. Klinik Kampanye 
    • Riset dan ideasi kreatif
    • Penulisan konten

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada:

Tanggal :  5 - 9 Mei 2025
Waktu   : 09.00 - 16.00 WIT
Tempat : Halmahera, Maluku Utara

Kriteria Peserta

  1. Umur 17 - 35  Tahun
  2. Domisili di Halmahera (Maluku Utara) dan sekitarnya
  3. Tertarik mengangkat isu-isu sosial
  4. Aktif berkarya dan 
  5. Mengirimkan portofolio karya 2 tahun kebelakang (tulisan: jurnal, cerpen, novel, opini/artikel, dll | konten naratif media sosial | karya seni/visual: 2D, 3D, musik, fotografi, dll)

Daftar: bit.ly/daftar-ayoc
Paling lambat 12 April 2025

CP: Rofi 0811-1845-189⁩

*Seluruh biaya transportasi dan akomodasi ditanggung ICW

 

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan