04
Sep
Jelang pelantikan 10 Penjabat Gubernur pada hari Selasa (5/9), Menteri Dalam Negeri tetap membangkang dari amanat konstitusi dan putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang menyatakan bahwa dokumen hukum serta informasi terkait penunjukan PJ Kepala Daerah harus terbuka bagi publik. Ini secara terang benderang dipertontonkan pada 22 Agustus 2023, di mana Indonesia Corruption Watch (ICW) menerima sejumlah dokumen yang diberikan secara langsung oleh perwakilan Kementerian Dalam Negeri pasca putusan KIP Nomor 007/I/KIP-PS-A/2023.