21
Mar
Semenjak permasalahan minyak goreng muncul, pemerintah sedikitnya telah mengeluarkan tiga kebijakan dalam waktu berdekatan. Kebijakan tersebut antara lain mengatur subsidi minyak goreng menggunakan dana perkebunan kelapa sawit yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Sawit, dan Domestic Market Obligation (DMO) atau kewajiban perusahaan untuk memasok produksi bagi pasar dalam negeri. Seluruhnya diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan No.8/2022 tentang Kebijakan Pengaturan Ekspor dan No.11/2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng curah.