Polisi Harus Hentikan Pemidanaan Para Penyebar Meme Setya Novanto
Pernyataan pers SAFEnet
 
----
 
MENYEBARKAN SATIR BUKANLAH TINDAKAN KRIMINAL, POLISI HARUS HENTIKAN PEMIDANAAN PARA PENYEBAR MEME SETYA NOVANTO
 
Jakarta, 2 November 2017 - Pada hari Selasa, 31 Oktober 2017 terjadi penangkapan atas warganet bernama  Dyan Kemala Arrizzqi di rumahnya di Tangerang sekitar pukul 22.00 WIB atas dugaan telah melakukan tindakan pencemaran nama baik terhadap Setya Nova
Subscribe to #SaveMeme