Mengecam Brutalitas Kepolisian dalam Konflik Rempang: Presiden Segera Perintahkan Kapolri untuk Hentikan Penggunaan Gas Air Mata

Siaran Pers

Mengecam Brutalitas Kepolisian dalam Konflik Rempang: Presiden Segera Perintahkan Kapolri untuk Hentikan Penggunaan Gas Air Mata  

Potensi Kecurangan Dalam Pengadaan Gas Air Mata 2023

Kajian ini melanjutkan hasil pemantauan sebelumnya terkait pengadaan gas air mata yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Tolak Buka Kontrak Pengadaan Gas Air Mata: Polri Tidak Patuh Terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik

Polri menolak membuka informasi mengenai kontrak pembelian gas air mata yang diajukan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama dengan Trend Asia dan KontraS pada 11 September 2023 lalu. Alasannya, Polri menyatakan bahwa informasi tersebut merupakan informasi yang dikecualikan berdasarkan Surat Ketetapan Klasifikasi Informasi Nomor: PEN-50/XII/2011/Humas tanggal 19 Desember 2011 tentang Pelaksanaan Uji Konsekuensi terhadap Data dan Informasi yang Dikecualikan dari Sarpras dan Korlantas Polri.

Aktivitas Digital Kepolisian: Menyoal Belanja Kepolisian dan Dugaan Pembentukan Opini Publik
Kepolisian merupakan organ yang telah dipisahkan dari ABRI selaku angkatan perang sejak pasca reformasi. Pemisahan Kepolisian dan ABRI ditandai dengan ditandatanganinya Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 1999 tentang Langkah-Langkah Kebijakan Dalam Rangka Pemisahan Kepolisian Negara Republik Indonesia dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia. Akibat pemisahan tersebut kemudian diterbitkanlah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sejak saat itu, institusi Bhayangkara mulai mandiri baik dari segi regulasi, sumber daya manusia, hingga anggaran.
Subscribe to kepolisian