Peluncuran Mata Kuliah Korupsi Kesehatan di Era Krisis Iklim dan Diskusi Publik ICW: Menjaga Hak atas Kesehatan melalui Tata Kelola yang Berintegritas

Dokumentasi ICW: Foto bersama saat kegiatan
Dokumentasi ICW: Foto bersama saat kegiatan

Pada 27 Juli 2026, Indonesia Corruption Watch (ICW) secara resmi meluncurkan mata kuliah terbaru di platform e-learning Akademi Antikorupsi berjudul Korupsi Kesehatan di Era Krisis Iklim. Peluncuran tersebut diselenggarakan bersamaan dengan diskusi publik bertajuk Menjaga Hak atas Kesehatan di Era Krisis Iklim: Membedah Korupsi dalam Tata Kelola Sektor Kesehatan. Mata kuliah ini disusun untuk membantu masyarakat memahami hubungan antara korupsi, tata kelola sektor kesehatan, dan krisis iklim. Selain itu, modul ini juga bertujuan untuk mendorong tumbuhnya kesadaran kritis mengenai pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam sektor kesehatan di era saat ini yang sudah mengalami berbagai gempuran krisis iklim.

Acara yang berlangsung di Ruang Resonansi, Kalibata Timur. Diskusi publik ini dihadiri oleh mahasiswa, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat umum yang memiliki perhatian terhadap isu korupsi, kesehatan, dan krisis iklim.Rangkaian acara ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Ahmad Arif, jurnalis sains Harian Kompas, dan Nisa Rizkiah Zonzoa selaku Peneliti Indonesia Corruption Watch dan merupakan salah satu dari penulis modul. Keduanya membahas keterkaitan antara kesehatan di era krisis iklim, dampak korupsi terhadap tata kelola sektor kesehatan, serta pentingnya menjaga hak atas kesehatan.

Ahmad Arif membuka diskusi dengan pemaparan mengenai konsep One Health, yaitu pendekatan yang menempatkan kesehatan manusia, kesehatan hewan, dan kesehatan lingkungan sebagai satu kesatuan yang saling berkaitan. Menurutnya, ketiga aspek tersebut saling memengaruhi sehingga kerusakan pada salah satunya akan berdampak pada aspek lainnya. Pemahaman ini penting karena krisis iklim bukan lagi sekadar persoalan lingkungan, melainkan telah menjadi ancaman nyata bagi kesehatan masyarakat. Perubahan iklim meningkatkan risiko munculnya penyakit-penyakit baru, memperburuk kualitas lingkungan hidup, memperbesar bencana, serta memberikan tekanan terhadap sistem layanan kesehatan. Oleh karena itu, upaya menghadapi krisis iklim membutuhkan kolaborasi lintas sektor dan peran negara dalam memastikan tata kelola yang mampu mengantisipasi risiko kesehatan secara menyeluruh.

Pada sesi berikutnya, Nisa Rizkiah Zonzoa menyoroti bagaimana praktik korupsi memperlemah kemampuan negara dalam melindungi hak atas kesehatan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa korupsi tidak hanya terjadi dalam pengadaan alat kesehatan atau penyalahgunaan anggaran, tetapi juga dapat muncul dalam berbagai aspek tata kelola sektor kesehatan, mulai dari perencanaan kebijakan, distribusi sumber daya, hingga pengawasan layanan publik. Ia menyinggung bahwa Korupsi di Sektor Kesehatan (2019–2024) mencapai 112 kasus korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp583,5 miliar. Nisa juga menjelaskan bahwa penyelenggaraan BPJS Kesehatan masih dihadapkan pada berbagai persoalan tata kelola yang buruk. Bahkan, terdapat berbagai celah yang patut diduga membuka ruang terjadinya praktik korupsi. Kondisi tersebut dinilai menghambat pemenuhan hak atas kesehatan sekaligus menurunkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.

Para narasumber dan audiens membahas cukup mendalam mengenai  tantangan kesehatan di era krisis iklim yang sebenarnya tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab pemerintah dalam menyiapkan akses terhadap layanan kesehatan. Para narasumber juga menekankan bahwa korupsi berpotensi memperburuk kerentanan masyarakat terhadap dampak perubahan iklim, dan yang paling terdampak adalah kelompok rentan yang justru paling sedikit kontribusinya dalam meningkatnya laju perubahan iklim. Oleh karena itu, tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berintegritas menjadi prasyarat untuk memastikan setiap orang memperoleh hak atas kesehatan secara adil.

Melalui peluncuran mata kuliah Korupsi Kesehatan di Era Krisis Iklim, ICW berupaya untuk mendorong semakin banyak masyarakat memahami keterkaitan antara korupsi, kesehatan, dan krisis iklim. Mata kuliah ini dapat diakses secara gratis melalui platform Akademi Antikorupsi. Akademi Antikorupsi terus berkomitmen menyediakan ruang belajar yang mudah diakses oleh seluruh masyarakat untuk memperkuat pemahaman antikorupsi sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi.


(Penulis: Aulia / Editor: Nisa)

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan