Dana Kampanye di Sarang Penyamun

Cara-cara ilegal untuk memobilisasi dana kampanye menjadi fakta yang tidak dapat dihindari. Melalui korupsi, pemerasan terhadap kalangan pengusaha, meminta kepada BUMN/BUMD, hingga menggunakan dana dari perjudian, narkotika, sampai pembalakan liar, peserta pemilu menggali sumber keuangan politik.

Dugaan Korupsi Rp 28 Miliar; Kepala Logistik PT Pos Pusat Diperiksa

"Kurang tepat klien kami diperiksa atau dijadikan tersangka."

MA Vonis Syaukani Enam Tahun

Mahkamah Agung memvonis Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Syaukani Hassan Rais enam tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 49,367 miliar. Vonis MA ini jauh lebih berat daripada vonis Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi tingkat pertama yang menjatuhkan hukuman hanya 2,5 tahun penjara.

Korupsi Pemadam Kebakaran; Dua Mantan Gubernur Jawa Barat Diperiksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Senin (28/7), memeriksa dua mantan gubernur Jawa Barat, yaitu Nuriana dan Danny Setiawan. Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran tahun 2002-2003 dengan tersangka mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri Oentarto Sindung Mawardi.

Tersangka Harus Diborgol

Selama ini perlakuan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terhadap tersangka korupsi masih terhormat. Hal itu tak menimbulkan efek jera, bahkan tersangka tidak bisa dibedakan dari orang lain yang datang ke KPK. Karena itu, semestinya tersangka korupsi diberikan seragam khusus dan diborgol, seperti tersangka lain.

KPK-N: Selamatkan Kekayaan Negara; Hidayat Nur Wahid, Amien Rais, dan Gus Dur Bentuk Komite

Hidayat Nur Wahid, Amien Rais, Abdurrahman Wahid, WS Rendra, Rizal Ramli, serta sejumlah tokoh nasional mendeklarasikan Komite Penyelamat Kekayaan Negara.

52 Anggota DPR Terlibat; Paskah Suzetta Disebut Terima Rp 1 Miliar dari BI

Semua anggota Komisi IXDewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004, yang berjumlah 52 orang, disebut menerima dana dari Bank Indonesia, dengan nilai total Rp 21,6 miliar. Pembagian dana berdasarkan fraksi, diberikan secara tunai tanpa tanda terima, dan tidak ada pertanggungjawaban.

Mantan Gubernur Riau Dituntut Empat Tahun

Mantan Gubernur Riau Saleh Djasit dituntut empat tahun penjara. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Golongan Karya ini dikenai denda Rp 200 juta atau hukuman pengganti enam bulan penjara, serta diharuskan membayar uang pengganti kerugian korupsi sebesar Rp 1,5 miliar.

Hari Ini, Batas Akhir Lapor KPK; Pejabat Hukum yang Pelesir ke AS

Kesempatan para pejabat hukum yang mengikuti Rule of Law Forum di Amerika Serikat (AS) untuk melapor ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tinggal hari ini (29/7). Menurut Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar, batas laporan gratifikasi maju karena Rabu (30/7) adalah hari libur memperingati Isra Mikraj.

Kasus Al Amin Seret Suami Hetty; Bupati Bintan Sebut Yusuf Emir Minta SGD 700 Ribu

Bukan hanya kasus dugaan suap proyek Tanjung Api Api, Yusuf Emir Faishal juga disebut-sebut dalam kasus dugaan suap proyek alih fungsi hutan lindung di Bintan. Dalam kesaksiannya di sidang terdakwa Azirwan kemarin (28/7), Bupati Bintan Ansar Ahmad bahkan menyebut suami Hetty Koes Endang itu sebagai pihak yang meminta Pemkab Bintan menyediakan dana untuk memuluskan usaha pemindahan ibu kota kabupaten tersebut ke kawasan Bandar Sri Bintan.

Subscribe to Subscribe to