Mabes Polri terus berupaya menuntaskan kasus dugaan suap sengketa ikan arwana yang melibatkan Komjen Susno Duadji. Dalam waktu dekat, penyidik berencana memeriksa sejumlah saksi penting. Termasuk Ho Kian Huat, investor Singapura, yang saat itu menyewa pengacara Haposan Hutagalung.
"Nanti Mister Ho ini juga diperiksa," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang kemarin. Penyidik akan meminta keterangannya sebagai saksi. Dari pemeriksaan sementara, Haposan yang saat itu bertindak sebagai pengacara Ho mengaku tergerak untuk mencoba menyuap atas inisiatif sendiri.