Evaluasi Satu Tahun Komisi Pemberantasan Korupsi (2020)

Masa depan pemberantasan korupsi semakin terancam. Implikasi atas berlakunya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (selanjutnya disebut Revisi UU KPK) benar-benar telah merubah arah politik hukum anti korupsi. Alih-alih menguatkan, legislasi tersebut faktanya telah mereduksi berbagai kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak cukup di situ, problematika pemilihan hingga pelantikan komisioner periode 2019-2023 juga menjadi satu hal yang sangat krusial.

Hasil Survei Distribusi Bantuan Sosial di Tengah Pandemi Covid-19 Kepada Penyandang Disabilitas di DKI Jakarta
Survei ini dimaksudkan untuk memberikan catatan evaluasi dalam rangka mendorong pembenahan distribusi bansos, khususnya untuk penyandang disabilitas.
Usut Tuntas Korupsi Bansos Sembako Kemensos dan Benahi PBJ Penanganan Covid-19!
OTT KPK terhadap pejabat di Kemensos RI pada Sabtu (5/12/2020) dan berlanjut penetapan tersangka Menteri Sosial merupakan momentum pemerintah memperbaiki Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) penanganan Covid-19.
Catatan ICW Atas Dana Kampanye Pilkada 2020

Helatan Pilkada Serentak 2020 diprediksikan akan rawan kecurangan. Di tengah kondisi pandemi covid-19, banyak warga yang mengalami kesulitan secara ekonomi. Celah itu kemudian dapat dimanfaatkan untuk melakukan praktik politisasi bansos atau vote buying. Ini diperparah dengan pengawasan publik yang cenderung lemah akibat pandemi covid-19. Selain itu, permasalahan dana kampanye juga masih tetap ditemukan dalam gelaran Pilkada Serentak 2020. Para kandidat diindikasikan tidak jujur dan tidak patuh dalam melaporkan dana kampanye.

ICW Menang Sengketa Informasi: Perjanjian Kerja Sama Program Prakerja adalah Dokumen Publik!
Indonesia Corruption Watch (ICW) memenangkan sengketa informasi melawan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) perihal dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara manajemen pelaksana dan platform digital program Prakerja.
Dewan Pengawas Tidak Menggali Kebenaran Materiil dalam Dugaan Pelanggaran Kode Etik yang Dilakukan oleh Firli Bahuri dan Karyoto dalam Penanganan Perkara OTT UNJ

Pada tanggal 9 November 2020, Dewan Pengawas mengirimkan surat kepada Indonesia Corruption Watch yang pada intinya menyebutkan bahwa Firli Bahuri dan Karyoto tidak terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku dalam penanganan perkara OTT UNJ. Dalam surat tersebut Dewan Pengawas mendasari kesimpulannya pada empat hal, yakni:

Seniman Antikorupsi: SAKTI Seniman

ICW juga menyelenggarakan SAKTI Seniman di tahun 2019. SAKTI Seniman dilaksanakan di Bandung, Jawa-Barat, selama tiga hari dan diikuti oleh seniman dari Jakarta, Banten dan Jawa Barat. Tujuan dari SAKTI Seniman adalah melahirkan seniman antikorupsi dan berbagi pengetahuan mengenai kampanye antikorupsi, gerakan sosial dan proses berkesenian. Harapannya dapat membuat kolaborasi bersama para seniman dan memperbanyak kampanye antikorupsi melalui media kesenian.

Anak Muda Melawan Korupsi: SAKTI Pemuda Bali

Sekolah Anti Korupsi (SAKTI) merupakan wadah pengkaderan aktivis antikorupsi muda yang diselenggarakan setiap tahun oleh ICW. SAKTI didesain untuk mengembangkan ideologi antikorupsi, perspektif dan gerakan antikorupsi, pengetahuan mengenai korupsi dan cara-cara memberantasnya. 

Pengumuman Seleksi Calon Staf Divisi Kampanye ICW
ICW mengucapkan terima kasih kepada seluruh pelamar calon staf Divisi Kampanye ICW yang telah mendaftar dan mengirimkan dokumen baik melalui google formulir atau melalui email humas@antikorupsi.org sesuai ketentuan. Dari hasil rekapitulasi formulir dan dokumen yang kami terima, hingga batas waktu pendaftaran ditutup, terdapat 204 calon staf ICW yang telah mengirimkan dan kami terima dokumennya. Berikut terlampir daftar nama yang dinyatakan mengikuti proses seleksi tahap berikutnya. Selanjutnya perlu kami informasikan bahwa secara umum penilaian dalam proses seleksi nanti akan meliputi aspek content creator/pengelolaan program dengan bobot 60% dan kemampuan penggunaan aplikasi editing, desain/audiovisual dengan bobot 40% (60:40).
Pengantar Antikorupsi untuk Masyarakat Adat
Nilai-nilai antikorupsi memiliki akar kultural dalam masyarakat adat. Nilai-nilai tradisi antikorupsi yang dikenal dalam masyarakat adat biasanya terkait dengan norma baik-buruk yang mengikat bagi seluruh anggota komunitas adat. Nilai-nilai tradisi antikorupsi ini perlu digali kembali untuk menumbuhkan kesadaran kritis masyarakat adat dalam melawan korupsi.
Subscribe to Subscribe to