Antikorupsi.org, Jakarta, 11 Mei 2016 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk terus melakukan supervisi terhadap penataan izin pertambangan. Hal itu dikatakan oleh Koalisi Anti-Mafia Tambang pasca melakukan pemantauan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Hasil pemantauan Koalisi Anti-Mafia Tambang menemukan, masih terdapat berbagai masalah dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP), seperti penataan izin yang belum maksimal, dan pengawasan Pemerintah daerah yang sangat lemah.