Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak cepat. Dua hari menjelang penandatanganan perjanjian ekstradisi RI-Singapura, lembaga pimpinan Abdul Rahman Saleh itu mulai menginventarisasi para buron kasus korupsi yang bersembunyi dan mengendalikan bisnisnya di Singapura.
Daripada dilelang dengan nilai tak seberapa, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan empat buah bus ke Radio Republik Indonesia (RRI) kemarin.
Direktur Politeknik Negeri Sriwijaya, Syamsul Bahri, divonis tiga tahun penjara di Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (25/4). Dia terbukti melakukan korupsi pengadaan alat-alat laboratorium dan bengkel tahun 2002 senilai Rp 209,44 juta. Hukuman itu lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa, yaitu lima tahun.
Perjanjian akan sia-sia kalau koruptor dan asetnya tak kembali.
Untuk meningkatkan daya saing, pemerintah pusat maupun daerah harus membenahi pelayanan kepada publik. Jika pelayanan publik dibenahi, diyakini berdampak pada kian mengecilnya tingkat korupsi di Indonesia.
Kepala Badan Pertanahan Nasional Prof Dr Lutfi I Nasoetion pernah memerintahkan Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta Robert J Lumempauw untuk merevisi surat keputusan perpanjangan hak guna bangunan Hotel Hilton. Perintah itu telah ditindaklanjuti dengan menyurati pemilik PT Indobuildco supaya melengkapi persyaratan yang diperlukan.