Sejumlah Wartawan Terima Dana Rokhmin

Bisnis media adalah bisnis kepercayaan. Jika awak redaksi tidak bisa dipercaya, bisnis ini akan hancur.

Kejaksaan Agung Periksa 22 Jaksa Nakal

Kejaksaan Agung (Kejagung) menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dengan kinerja dan perilaku jaksa yang masuk ke Komisi Kejaksaan (Komjak). Ini dibuktikan dengan langkah Jaksa Agung Muda (JAM) Pengawasan M.S. Rahardjo yang menjadwalkan pemeriksaan 22 jaksa nakal di lingkungan kejaksaan se-Indonesia.

Persepsi Masyarakat Menyudutkan KPK

Selama ini masih banyak persepsi masyarakat yang menyudutkan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi. Masyarakat lebih mengukur kinerja dan prestasi KPK dari jumlah koruptor yang tertangkap atau berapa uang negara yang bisa diselamatkan dari penghamburan.

Temui Presiden, Perjuangkan Kewenangan Lembaga

Hari ini Komisi Yudisial (KY) bakal bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menyerahkan laporan tahunan kinerja mereka. Pertemuan tersebut tak hanya memenuhi kewajiban sesuai dengan UU No 22 Tahun 2004 tentang KY, tapi juga untuk memperjuangkan nasib lembaga itu.

ICW: Dewan Terbiasa Terima Dana dari Luar

Pemerintah juga berkontribusi dalam memberikan dana ke Dewan.

BK: DPR Meminta atau DKP Memberi; Perlu Dua Pemegang Kas DKP Akan Diperiksa

Badan Kehormatan DPR akan memeriksa dua pemegang buku kas di Departemen Kelautan dan Perikanan, yaitu Didi Sadili (Kepala Bagian Tata Usaha Dirjen Kelautan, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil) dan Sumali (mantan Kepala Biro Keuangan DKP). Badan Kehormatan DPR juga akan memeriksa kurir yang menyampaikan uang kepada Kepala Bagian Sekretariat Komisi IV DPR, Tribudi Utami.

Gugatan Perdata terhadap Soeharto Tidak Efektif

Guru Besar Hukum Universitas Padjadjaran Romli Atmasasmita pesimistis terhadap langkah Kejaksaan Agung yang akan menggugat Soeharto secara perdata. Selain tidak efektif, dia menilai gugatan itu sangat terlambat. Saya pesimistis. Seharusnya ini dilakukan dari dulu, kata Romli Atmasasmita, yang dihubungi Tempo melalui sambungan telepon kemarin.

Kejaksaan Siap Buktikan Kerugian Negara

Uang negara itu digunakan oleh Yayasan Supersemar untuk membiayai perusahaan keluarga Soeharto.

BI Izinkan Buka Rekening Widjan; Isinya Boleh Dibeber di Media Massa

Isi rekening mantan Dirut Bulog Widjanarko Puspoyo (Widjan) segera terkuak. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima izin pemeriksaan dari Bank Indonesia (BI) untuk membuka rekening tersangka kasus korupsi impor sapi fiktif dan gratifikasi (penerimaan hadiah) impor beras dari Vietnam pada 2002-2005 itu.

Politik Uang Membayangi Hingga Pencoblosan

Pemilu sudah bergeser menjadi urusan bisnis.

Subscribe to Subscribe to