Penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) bakal bekerja keras untuk mencari bukti adanya hubungan suap Rp 6 miliar dari Artalyta Suryanti alias Ayin kepada jaksa Urip Tri Gunawan. Itu karena kedua tersangka segendang sepenarian. Keduanya mengaku transaksi itu untuk bisnis jual beli permata.
Direktur Utama PT PLN (Persero) Fahmi Mochtar mengatakan dia tidak bermasalah dalam kasus dugaan penggelembungan proyek Customer Information System (CIS) atau Rencana Induk Sistem Informasi (RISI) pada 2005. Sudah diperiksa Kejaksaan Agung dan dinyatakan tidak ada masalah. Sudah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan, juga tidak ada masalah, ujarnya setelah dilantik sebagai direktur utama oleh Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Sofyan Djalil kemarin.
Pada saat KPK memeriksa Ayin dan jaksa Urip kemarin (10/3), di Kejaksaan Agung juga dilakukan pengusutan internal. Yang diperiksa di Kejagung adalah para atasan Urip, yakni Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kemas Yahya dan Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus M. Salim. Mereka diperiksa Tim JAM Pengawasan.
Setelah tiga kali tidak datang, Tan Kian memenuhi panggilan tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kemarin (10/3). Pemilik Hotel J.W. Marriott dan Ritz Carlton itu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka korupsi dana PT Asuransi ABRI (Asabri) Rp 410 miliar.
Kejaksaan Agung hanya memeriksa soal pelanggaran disiplin yang dilakukan jaksa Urip Tri Gunawan.
Indonesia mulai melepas atribut sebagai raja peringkat korupsi yang dirilis lembaga internasional. Kerja keras Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan koruptor ke bui berbuah positif. Posisi Indonesia meningkat dalam rilis tahunan peringkat negara pemberantas korupsi terbaik oleh Biro Konsultan Risiko Politik dan Ekonomi (Political and Economic Risk Consultancy/PERC) yang bermarkas di Hongkong.
Mengembalikan aset korupsi para tiran yang telah diinvestasikan melalui sistem keuangan internasional bukanlah pekerjaan yang mudah. Dari pengalaman melacak aset hasil korupsi para diktator di berbagai negara, tingkat keberhasilan pengembalian aset (asset recovery) itu sangatlah rendah. Upaya pengembalian aset tersebut menghadapi kendala hukum yang pelik.
Dalam perspektif peradaban suatu nation, bangsa Indonesia dapat diibaratkan mempunyai dua wajah seperti judul film The Beauty and The Beast.