Tim pemeriksa internal Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mengusut skandal suap Rp 6 miliar jaksa Urip Tri Gunawan menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses penyelidikan BLBI Sjamsul Nursalim. Salah satunya, surat panggilan pemeriksaan untuk bos Grup Gadjah Tunggal itu tak pernah dikirim. Konglomerat yang kini berada di Singapura itu pun akhirnya memang tak tersentuh.
Dua tahun lalu Komisi Pemberantasan Korupsi menggerebek ruang kerja Ketua Mahkamah Agung. Beberapa anggota staf MA diciduk dan ditahan. Skandal suap di pengadilan tertinggi negeri ini segera terkuak.
Tertangkapnya Ketua Tim Penyelidikan Kasus BLBI Urip Tri Gunawan oleh KPK kian membenarkan anggapan yang selama ini berkembang: penanganan korupsi cenderung menimbulkan praktik korupsi baru, terutama suap.
Tertangkapnya jaksa Urip Tri Gunawan saat diduga menerima suap menjadi inspirasi bagi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk bersinergi dengan komisi pengawas aparat hukum. Sinergi itu untuk menekan praktik penyelewengan yang dilakukan para penegak hukum.
Pengusaha Probosutedjo, terpidana korupsi kasus Dana Reboisasi Hutan Tanaman Industri (DRHTI), bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin hari ini. Dia mendapat pelepasan bersyarat, kata Dedi Sutardi, Kepala Bidang Pemasyarakatan Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM Jawa Barat.
Hendarman: Kendati Jaksa Urip Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap
Jaksa pengacara negara meminta majelis hakim mengabulkan seluruh gugatan perdata yang ditujukan kepada mantan presiden Soeharto (almarhum) dan Yayasan Supersemar.
Mencari sosok penuntasan kasus BLBI ibarat waiting for Godot. Penantian panjang yang penuh kesia-siaan dan tanpa ujung kenyataan. Godot yang dilakonkan sebagai simbol penantian yang akan mendorong ke arah perbaikan, tak jelas apa dan tak kunjung datang. Godot hanya dibicarakan terus-menerus, tetapi tak pernah tampak. Akhirnya Godot -dalam lakon terkenal karya Samuel Beckett itu- hanyalah khayalan.