Komisi Yudisial menerima pengaduan kasus dugaan makelar perkara oleh pegawai Mahkamah Agung. Sukartini, warga Yogyakarta, mengadu ke Komisi Yudisial pada Jumat lalu. Di depan enam anggota Komisi Yudisial, Sukartini mengatakan telah menyetor uang sebesar Rp 700 juta ke Mahkamah Agung melalui pengacaranya agar dia dimenangkan dalam perkaranya.
Pemerintah menerbitkan amanat presiden pekan ini.
Kejaksaan Agung diminta segera melimpahkan berkas Sumita Tobing, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat di Perusahaan Jawatan TVRI ke pengadilan. "Kenapa tak segera dibawa ke persidangan, tetapi malah diulur-ulur," kata putra Sumita Tobing, Bambang Hutagalung, ketika dihubungi kemarin.
Partai Kebangkitan Bangsa menyatakan sudah mengembalikan uang Rp 500 juta yang disetorkan oleh mantan Ketua Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat Yusuf Emir Faisal.
Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau telah menetapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kepulauan Riau, Jhonson Napitupulu, sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan jalan di Bengkong-Palapa senilai Rp 1,7 miliar. Proyek yang seharusnya selesai pada 2007 itu hingga kini mangkrak.
Mantan Wali Kota Kendari Mashyur Masie Abunawas dan Wakil Wali Kota Kendari Andi Musakkir Mustafa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengalihan status kepemilikan sejumlah aset Pemerintah Kota Kendari senilai Rp 2,5 miliar.
Kejaksaan sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal. "Kasusnya berupa pengadaan barang dan jasa," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy di kantornya kemarin.
Kejaksaan Agung tengah menelisik proyek pembangunan mercusuar senilai Rp 150 miliar yang dilaksanakan oleh Departemen Perhubungan. Pejabat Direktorat Navigasi Departemen Perhubungan telah dimintai keterangan.
Reformasi birokrasi perlu dipercepat agar tidak semakin kehilangan momentumnya. Sekarang ini ”warisan-warisan” lama pada era Orde Baru mulai menguat kembali di jajaran birokrasi.
Wakil Ketua Komisi mengaku menerima dari Yusuf Faishal.