Konstitusi indonesia telah mengatur tentang kandungan perut bumi termasuk minyak yang menjadi komoditi sentral dalam perekonomian bangsa ini diatur oleh negara dan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Dengan demikian jelas bahwa rakyat Indonesia tanpa terkecuali wajib diprioritaskan dalam pemanfaatan kandungan perut bumi khususnya kebutuhan akan migas. Namun, kondisi riil justru terjadi sebaliknya, sinyalemen ini setidaknya terlihat dari peningkatan kebutuhan rakyat yang terjadi belakangan ini tidak dikuti dengan ketersediaan stock yang memadai.
Review Dugaan Korupsi Pembangunan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (Menara Suar) Tahun 2005 di Departemen Perhubungan
Pembangunan sarana bantu navigasi pelayaran (SBNP) merupakan bagian dari program pemerintah untuk mengembangkan potensi ekonomi wilayah kelautan sekaligus untuk menjaga kedaulatan Indonesia di pulau-pulau terluar.
Kondisi inilah yang mendorong pemerintah untuk meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan sarana navigasi. Menurut Peraturan Menteri Perhubungan No 7 Tahun 2005 dijelaskan bahwa sarana bantu navigasi pelayaran adalah sarana yang dibangun atau terbentuk secara alami dengan fungsi membantu navigator dalam menentukan posisi dan/atau haluan kapal serta memberitahukan bahaya dan/atau rintangan pelayaran untuk kepentingan keselamatan berlayar. Salah satu sarana bantu navigasi tersebut diantarannya adalah menara suar dan rambu suar.
Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Nuriana terkait dengan pengembangan penyidikan kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran. Menurut juru bicara KPK, Johan Budi S.P., Nuriana diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Oentarto Sindung Mawardi, mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri.
Anthony Zeidra Abidin, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Komisi Keuangan dan Perbankan periode 1999-2004 dari Fraksi Golkar, yang menjadi tersangka kasus aliran dana Bank Indonesia, membantah keterangan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Anwar Nasution dalam persidangan di Pengadilan Korupsi dua hari lalu.
Akibat perbuatan bersama Setia Budi dan Samsuri, menurut KPK, negara dirugikan sekitar Rp 19 miliar.
Saya sangat tertegun melihat salah satu anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat RI dari Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan pada sebuah acara talk show di stasiun televisi swasta beberapa waktu lalu. Ia membuka informasi langka, yakni jumlah saldo rekening tabungan yang dimilikinya selama dua setengah tahun menjadi wakil rakyat. Di samping kejujurannya, saya terhenyak dengan angkanya, hanya Rp 42 juta!
Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, institusi pengadilan, dalam hal ini pengadilan umum secara keseluruhan, ternyata memberikan kontribusi besar terhadap makin melemahnya upaya pemberantasan korupsi yang saat ini didorong pemerintah. Mahkamah Agung (MA) maupun pengadilan tinggi dan pengadilan negeri masih menjadi lembaga yang menguntungkan pelaku korupsi. Hal tersebut bisa dilihat pada perkara korupsi yang diperiksa dan diputus pengadilan selama Januari hingga Juli 2008.
Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara atau Menneg BUMN Sofyan Djalil mengingatkan direksi dan pegawai di lingkungan Kementerian Negara BUMN dan BUMN agar jangan coba-coba menggunakan dana di kementerian dan dana BUMN untuk membantu partai politik menjelang Pemilu 2009.