Kompetisi di antara partai politik telah dimulai. Bendera parpol, kampanye terselubung, dan iklan telah merebak di media massa, termasuk televisi.
Sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Anti Illegal Logging-Pencucian Uang dan Korupsi atau JAIL-PK, Kamis (14/8), bertemu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendy. Dalam pertemuan di Kejaksaan Agung itu, JAIL-PK mendesak Kejagung memakai Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi untuk menjerat pelaku pembalakan liar.
Pimpinan Kejaksaan Agung (Kejagung) benar-benar gerah dengan pemberitaan tentang salah satu jaksa yang diduga menerima dana Bank Indonesia (BI) senilai USD 900 ribu atau Rp 8,2 miliar. Salman Maryadi, jaksa yang dituduh itu, kemarin (14/8) dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Jaksa Agung Hendarman Supandji.
Pemakaian baju koruptor, tampaknya, tidak lama lagi akan direalisasikan. Berbagai pihak mendukung gagasan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) agar pesakitan kasus korupsi memperoleh seragam khusus sebagaimana layaknya para pesakitan kasus yang lain.
Press Release
Kejagung Harus Prioritaskan UU Korupsi untuk
Jerat Illegal Logging yang Rugikan Keuangan Negara
Tindakan pembalakan liar (illegal logging) sesungguhnya punya banyak dimensi. Dari aspek kerugian negara, rata-rata sekitar Rp. 30-45 Triliun negara dirugikan setiap tahun. Secara ekologis, kejahatan ini merusak lingkungan hidup dan mengancam kelangsungan kehidupan beberapa generasi ke depan. Menurut FAO dan FWI, dalam lima tahun (200-2005) sekitar 9,4 juta hektar hutan Indonesia berkurang. Lebih dari itu, illegal logging pun sangat terkait dengan kejahatan luar biasa lainnya seperti: korupsi, suap, pencucian uang, pemerasan, pungutan liar, mafia perdagangan kayu lintas negara, bisnis militer yang melibatkan mafia lintas negara.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera melaksanakan putusan Mahkamah Agung dengan menahan mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Zulkarnain Yunus terkait dengan kasus korupsi pengadaan alat identifikasi sidik jari otomatis. “Bila tidak segera, khawatirnya bisa kabur,” ujar Koordinator Monitoring Peradilan ICW Emerson Yuntho saat dihubungi kemarin.