Agung: Surat Itu Sudah Dicabut
Berdasarkan dokumen yang diperoleh Kompas, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agung Laksono pada 16 Juli 2008 menandatangani surat yang menyarankan Badan Kehormatan untuk tidak dulu memeriksa lima anggota DPR yang terjerat kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.