Surat Ketua DPR Hambat BK

Agung: Surat Itu Sudah Dicabut

Berdasarkan dokumen yang diperoleh Kompas, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agung Laksono pada 16 Juli 2008 menandatangani surat yang menyarankan Badan Kehormatan untuk tidak dulu memeriksa lima anggota DPR yang terjerat kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Mantan Duta Besar RI Diancam Pidana Seumur Hidup

Mantan Duta Besar RI di Singapura, Mochamad Slamet Hidayat, kemarin mulai diadili di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Slamet diadili bersama mantan Bendahara Kedutaan Besar RI di Singapura, Erizal.

Mantan Dubes Terancam 20 Tahun

Satu lagi mantan duta besar RI duduk sebagai pesakitan di Pengadilan Tipikor. Kemarin (27/8) mantan Dubes RI untuk Singapura M. Slamet Hidayat diperkarakan dalam kasus dugaan korupsi renovasi gedung dan rumah dinas Kedubes RI di Singapura pada 2003-2004.

Badan Kehormatan Panggil Panda Nababan

Semua yang dipanggil membantah keterangan Agus Condro.

Libatkan KPK dan LKPP

Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak mau mengulang kasus korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah seperti sebelumnya.

SP3 Mantan Gubenur BI Bergantung Jaksa Mere

Upaya Kejagung melakukan peninjauan kembali (PK) surat pemberhentian penyidikan perkara (SP3) kasus BLBI yang menyeret mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Soedradjad Djiwandono mulai menemui titik terang. Yang terbaru, Kejagung menyatakan sudah memaparkan SP3 kasus BLBI tersebut. Namun, kini Kejagung masih menunggu keterangan seorang jaksa bernama Y.W. Mere.

Peluang Korupsi Masih Terbuka

Keberhasilan pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan melalui program yang bersifat formalitas. Upaya itu harus dibarengi komitmen tinggi, konsistensi, dan integritas pelaksananya. ''Pencegahan korupsi melalui penanaman kembali nilai-nilai integritas bangsa merupakan pilihan terbaik. Itu sudah dilaksanakan beberapa negara dengan tingkat korupsi tinggi,'' ujar Men PAN Taufiq Effendi di Jakarta kemarin (27/8).

PDIP Sebut Lobi Tak Singgung ''Uang Jasa''

Pengakuan Agus Condro Prayitno terus mengundang kontroversi. Terakhir dia menyebut adanya pertemuan sekitar 10 koleganya sesama anggota Fraksi PDI Perjuangan di Komisi IX DPR periode 1999-2004 dengan Miranda S. Goeltom di Hotel Dharmawangsa, Jakarta. Ini terjadi beberapa hari menjelang pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia (BI).

Lagi, ICW mengusulkan hukuman Pekerja sosial koruptor

Jakarta-antikorupsi.org, Indonesia Corruption Watch kembali memberikan usulan  untuk memberikan hukuman pidana kerja social (Socially useful works / community service order) bagi para koruptor untuk memberikan efek jera dan malu terhadap mereka. Usulan ini disampaikan pada Konferensi Pers, Selasa (26/08) di kantor ICW, Jl. Kalibata Timur IV D No. 6 Jakarta Selatan, oleh Emerson Yuntho  selaku Badan Peneliti Hukum Indonesia Corruption Watch.

BI Merekayasa Pengembalian Uang YPPI
Dicoba Diakali Dengan Cara Peminjaman dan Pembuatan APU

Bank Indonesia atau BI pernah mencoba mengakali cara pengembalian uang Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia atau YPPI senilai Rp 100 miliar, yang diserahkan kepada mantan pejabat BI dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004. Namun, pengembalian itu rekayasa belaka sebab dana YPPI tidak pernah dilaporkan dikembalikan.

Subscribe to Subscribe to