Pemilu potensial "dicengkeram" tindak korupsi, sehingga menihilkan proses governance yang seharusnya menjadi prasyarat untuk membangun demokrasi yang berkualitas. Salah satu indikasinya, sebagian peserta pemilu juga mempunyai kapasitas sebagai pejabat negara dan mereka mempunyai potensi melakukan tindakan manipulasi atas kewenangan publiknya, seolah-olah bertindak untuk kepentingan publik. Ada beberapa wilayah "rawan" korupsi di dalam proses ataupun tahapan pemilu yang dapat dilakukan oleh peserta maupun penyelenggara pemilu.
Seluruh anggota Dewan Gubernur bisa terlibat.
Saksi ahli yang kemarin dihadirkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memastikan Bank Indonesia telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 100 miliar. "Kerugiannya nyata karena uang sudah keluar dan tidak ada pertanggungjawabannya," kata saksi Novi Gregori Antonius, Kepala Auditoriat II di Badan Pemeriksa Keuangan, dalam sidang dengan terdakwa mantan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah.
Beri Bukti, Tak Takut Dicoret Caleg
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Agus Condro Prayitno, Selasa (2/9), mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi. Kedatangannya kali ini untuk menyerahkan sejumlah bukti terkait pengakuan tentang penerimaan uang Rp 500 juta sesaat setelah pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, yang dimenangi Miranda S Goeltom, pada Juni 2004.
Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jaafar mempertanyakan pertanggungjawaban Gubernur Riau Rusli Zainal dan Menteri Kehutanan MS Ka’ban. Azmun juga mempertanyakan tanggung jawab para kepala dinas kehutanan yang mengesahkan rencana kerja tahunan yang menjadi dasar penebangan.
Majelis hakim Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi perlu menjatuhkan vonis yang paling berat kepada jaksa Urip Tri Gunawan. Putusan itu juga perlu diikuti dengan perintah untuk mengusut pihak lain, seperti mereka yang pernah menjadi atasan Urip di Kejaksaan Agung.
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa (2/9), menyetujui pembentukan panitia khusus untuk membahas Rancangan Undang-Undang Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor. Pansus beranggotakan 50 orang.
Syahdan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat berkunjung ke Malaysia barangkali iba ketika melihat anak-anak TKI di Malaysia pendidikannya tak terurus. Untuk itu ia merekomendasikan wapres Jusuf Kalla meminta depdiknas mengirimkan guru ke Malaysia. Tapi program kesepakatan tak tertulis Indonesia-Malaysia ini membuahkan persoalan. Penempatan guru tidak tetap ini kacau dan mereka ditelantarkan. Untuk itu mereka menuntut agar manajemen program itu diperbaiki sehingga pola pengajaran kepada anak-anak TKI menjadi lebih optimal.
Mereka menggelar konferensi pers di kantor ICW Kalibata, 2 September 2008. "Gaji yang dijanjikan di kontrak kerja ternyata tak sesuai dengan kenyataan di lapangan," kata anggota Forum Guru Tidak Tetap untuk Pendidikan Anak Tenaga Kerja Indonesia di Sabah (FGTTS), Khoirul Wajid.
Romansa berperan penting dalam setiap keputusan takeover dan kerja sama.
Terdakwa Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jaafar menduga ada konspirasi di balik peran Romansa Suratman. Romansa, menurut Azmun, adalah orang yang selalu mewakili kepentingan pabrik bubur kertas PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dalam berhubungan dengan masyarakat di Kabupaten Pelalawan, Riau. Khususnya soal pemanfaatan lahan hutan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan kasus korupsi pengadaan kapal patroli oleh Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP). Yang terbaru, lembaga antikorupsi tersebut memanggil mantan anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mangara Siahaan. Kepada KPK, kolega tersangka Bulyan Royan itu menuding Bulyan bekerja atas nama pribadi.
Keseriusan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dalam menindaklanjuti laporan tindak pidana korupsi kini dipertaruhkan. Indikasi mulai tumpulnya kinerja KPK dapat ditengarai dari lambatnya tindak lanjut laporan dugaan korupsi yang diungkapkan anggota DPR dari FPDIP Agus Condro Prayitno.