Rekanan Bulyan Royan Diadili
Terdakwa Deddy Suwarsono, Direktur PT Bina Mina Karya Perkasa, didakwa memberikan uang Rp 1,680 miliar kepada anggota Komisi V DPR, Bulyan Royan. Ia juga memberikan uang kepada pejabat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Departemen Perhubungan, antara lain Djoni Anwir Algamar dan Tansean Parlindungan Malau.