PERNYATAAN GURU BESAR ANTIKORUPSI
KAMI ANTIKORUPSI, KAMI DUKUNG KPK
Kami – Guru Besar dari sejumlah Perguruan Tinggi di Indonesia – menyatakan keprihatianan terhadap segala upaya yang dapat melemahkan atau mengganggu eksistensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemerintah berencana menaikkan bantuan negara untuk partai politik tingkat nasional. Awalnya hanya sebesar Rp 108,- per suara sah menjadi Rp 1.000,- atau naik sebesar sepuluh kali lipat. Untuk itu, pemerintah akan segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 5 Tahun 2009.
PENGUMUMAN PENDAFTAR SEKOLAH ANTIKORUPSI (SAKTI)
INDONESIA CORRUPTION WATCH (ICW) 2017
YANG DINYATAKAN LULUS SELEKSI ADMINISTRASI
1. Berdasarkan hasil Rapat Pleno Panitia Seleksi SAKTI dan tim internal ICW pada hari Selasa tanggal 4 Juli 2017, nama-nama yang dinyatakan lulus seleksi administrasi adalah sebagai berikut:
Hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi yang digulirkan Dewan Perwakilan Rakyat telah mendapat perlawanan secara luas dari berbagai kelompok masyarakat. Salah satu perlawanan dari perspektif hukum tata negara datang dari Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara/Administrasi Negara, yang menolak penggunaan hak angket DPR kepada KPK. Salah satu argumentasi pokok dari Asosiasi adalah secara hukum hak angket ditujukan kepada pemerintah, dalam hal ini presiden (eksekutif), sehingga tidak dapat ditujukan kepada lembaga-lembaga independen seperti KPK.