Dana Rp 100 M Skandal Korupsi BI
Persidangan kwartet mantan anggota Dewan Gubernur Aulia Pohan cs dalam kasus korupsi aliran dana Bank Indonesia (BI) Rp 100 miliar di Pengadilan Tipikor kemarin mulai memasuki babak akhir. Empat terdakwa itu kepada majelis hakim mengakui bahwa penggunaan dana yang berasal dari Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) tanpa pertanggungjawaban.