Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran atau Fitra mengkritik usulan kenaikan anggaran DPR pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2010 yang mencapai Rp 210,5 miliar atau 10,7 persen dari pagu anggaran DPR dalam APBN 2010. Item usulan itu dinilai kurang tepat dan membebani keuangan negara.
Berkas perkara Anggodo Widjojo dalam kasus penyuapan dan menghalangi penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi telah lengkap dan dilimpahkan ke penuntutan. Perkara Anggodo segera disidangkan.
”Berkas Anggodo sudah P21 (lengkap) hari ini dan diserahkan ke bagian penuntutan. Kami punya 14 hari kerja untuk kemudian melimpahkan ke pengadilan,” kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi di Jakarta, Senin (12/4).
Praktik mafia hukum dinilai telah merasuki semua instansi pemerintah, baik kementerian maupun lembaga pemerintah nonkementerian. Oleh karena itu, diperlukan perangkat hukum yang mewajibkan pegawai negeri sipil dapat membuktikan kekayaan yang telah diperoleh. Presiden dapat menerbitkan instruksi presiden yang mewajibkan pegawai negeri sipil membuktikan kekayaan mereka.
Jaksa Diminta Hadirkan Nunun
Pemberi cek perjalanan dalam kasus dugaan suap saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004, yang dimenangi Miranda S Goeltom, masih misteri. Salah seorang saksi kunci pemberi cek perjalanan ini, Ferry Yen alias Suhardi, telah meninggal. Saksi kunci lain, Nunun Nurbaeti, belum bisa dihadirkan dengan alasan sakit lupa berat.
Pengacara Misbakhun Belum Terima Laporan Polisi
Partai Keadilan Sejahtera belum mendapat laporan resmi terkait proses hukum yang dihadapi M Misbakhun, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari partai itu. Namun, PKS berpandangan, yang dialami salah seorang inisiator hak angket DPR untuk kasus Bank Century ini adalah persoalan pribadi.
”Masalah yang terkait pribadi diselesaikan secara pribadi. Kami tidak ada pemikiran lepas tangan, tetapi harus proporsional,” kata Ketua Fraksi PKS DPR Mustafa Kamal, Senin (12/4) di Jakarta.
Setiap tindakan seseorang selalu bersifat intensional, di sana ada pertimbangan dan kalkulasi untung-rugi sebelum seseorang melakukan. Termasuk ketika melakukan korupsi.
Apakah kita sedang dihadapkan pada sebuah ledakan korupsi?
Setelah seorang pegawai pajak divonis bebas Pengadilan Tangerang dan terkuak memiliki rekening Rp 24,6 miliar—dalam kasus ini diduga terlibat sejumlah pejabat Polri— 30 Maret lalu juga tertangkap tangan mereka yang bertransaksi antara seorang hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dengan pengacara.
Aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya saat ini tidak memprioritaskan pemeriksaan atas anak dan istri Bahasyim Assifie (58). Hal itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Boy Rafli Amar yang ditemui wartawan di kantornya, Senin (12/4) sore.
”Fokus kami memeriksa tersangka Bahasyim dulu,” kata Boy. Ditanya pemeriksaan atas anak dan istri pejabat pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tersebut, ia menjawab, pemeriksaan ke pihak lain apakah itu keluarganya tidak menjadi prioritas.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, demokrasi di suatu negara tumbuh dan berkembang dengan baik jika prosesnya dilakukan dengan menghindari politik uang. Jika politik uang terjadi, hal itu bukan hanya mereduksi demokrasi atau kedaulatan rakyat, melainkan akan menghasilkan pemimpin pemerintahan yang melayani mereka yang membayar saja.
Presiden menyatakan hal itu pada Forum Ke-6 World Movement for Democracy di Jakarta, Senin (12/4). Dalam acara itu, Presiden cuma didampingi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto dan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.
Setelah Diperiksa Selama Lebih dari Empat Jam, Susno Dilepas
Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji dijemput paksa oleh polisi provos di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (12/4) petang. Susno dinilai menyalahi disiplin. Namun, setelah diperiksa di Mabes Polri, Susno diperbolehkan pulang pukul 22.30.
Susno diperiksa lebih dari empat jam. Menurut penasihat hukumnya, Henry Yosodiningrat, ada lima pertanyaan yang diajukan. Setelah dilepaskan, Susno langsung kembali ke rumahnya di Cinere. Susno didampingi para penasihat hukumnya.