Laporan Akhir Tahun ICW 2018

2018 adalah ujung dari rencana strategis ICW yang telah disusun sejak 2014. Kami memerlukan evaluasi apakah target-target yang telah kami tetapkan mencapai sasaran atau tidak. Proses ini diakui cukup panjang, dan berujung pada penilaian bahwa tidak semua target yang telah ditentukan berhasil diwujudkan.

Pertama-tama kami harus mengucapkan permintaan maaf karena laporan akhir tahun 2018 ICW terlambat hadir. Biasanya kami publikasikan paling lambat bulan Maret tiap tahunnya, seiring dengan selesainya laporan audit keuangan ICW untuk tahun yang sama.

Pansel Capim KPK Cermin Kompromi Kepentingan Elit

Presiden Jokowi telah menetapkan Pansel Capim KPK pada Jumat sore lalu. Penetapan tersebut telah sesuai dengan kebutuhan akan waktu bagi Pansel untuk bekerja secara efektif agar dapat memilih Capim KPK yang terbaik. Namun demikian, komposisi Pansel Capim KPK sebagiannya mengandung masalah serius. Dengan komposisi yang ada, ada nuansa bahwa Presiden lebih mempertimbangkan harmoni dan kompromi kepentingan elit dalam lingkaran terdekatnya daripada upaya yang sungguh-sungguh untuk memberantas korupsi. 

Kriteria Ideal Panitia Seleksi Pimpinan KPK

Masa kepemimpinan lima komisioner KPK akan segera berakhir. Menurut Pasal 34 UU No 30 tahun 2002 tentang KPK menyebutkan bahwa Pimpinan KPK menjabat selama empat tahun, maka pada tahun ini akan menjadi era akhir bagi mereka.  Sejalan dengan hal itu Presiden Joko Widodo pada Senin lalu juga telah menyatakan bahwa nama-nama yang akan menjadi panitia seleksi (pansel) komisioner KPK akan segera ditetapkan dalam waktu yang tidak lama lagi. 

Catatan Kinerja KPK 2015-2019

CATATAN MASYARAKAT SIPIL TERHADAP KINERJA KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI 2015-2019

Indonesia mengalami kemajuan signifikan dalam beberapa indikator sosial dan ekonomi dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir. Indonesia tumbuh ditengah gejolak krisis dunia dan mencatatkan diri sebagai wakil dari negara berkembang di percaturan politik negara-negara G20. Patut diakui bahwa pertumbuhan yang dialami oleh Indonesia memiliki tantangan yang tidak ringan.

Pemecatan PNS Koruptor Melebihi Batas Waktu

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak bertindak tegas terhadap pemecatan PNS terpidana korupsi. Hingga akhir April 2019 terdapat 1.124 PNS terpidana korupsi yang belum dipecat. Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) patut diberi sanksi.

Pemecatan PNS terpidana korupsi mestinya tuntas pada bulan Desember 2018. Dengan berbagai kendala, batas akhir pemecatan diperpanjang hingga April 2019. Namun sampai awal Mei 2019, proses pemecatan terus berjalan di tempat.

KPK Kembali OTT Oknum Pengadilan

Dunia peradilan kembali dirundung awan gelap. Satu orang Hakim serta pihak swasta dan juga seorang pengacara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga terlibat praktik korupsi di lingkungan Pengadilan Negeri Balikpapan (4/5). Pihak-pihak yang terjaring operasi tangkap tangan itu diduga terkait dengan upaya memenangkan sebuah perkara yang sedang disidangkan pada pengadilan tersebut. Tentu ini semakin menguatkan kesimpulan bahwa ada persoalan serius dalam konteks pengawasan di lingkungan Mahkamah Agung.

KPK Harus Serius Telusuri Keterlibatan Menteri Enggartiasto

Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan sejumlah permasalahan dan indikasi tindak pidana korupsi dalam kebijakan gula kristal rafinasi yakni Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) no 16/M-DAG/Per/3/2017. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mendalami keterlibatan Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita terkait kebijakan tersebut.

Mengawal Pengadaan Barang dan Jasa di Indonesia
Pengadaan barang/jasa publik di Indonesia sudah terdesentralisasi. Setiap lembaga pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, memiliki unit khusus yang bertugas mengatur pengadaan, baik secara elektronik maupun manual.
Tren Vonis Kasus Korupsi 2018
Catatan Pemantauan Perkara Korupsi yang Divonis oleh Pengadilan Selama 2018
Koruptor Belum Dihukum Maksimal
Subscribe to Subscribe to