ICW telah melakukan penelusuran terhadap individu di balik proyek PLTU. Hasil penelusuran menemukan sejumlah elite kaya atau oligarki di balik pembangkit listrik.
Program Kartu prakerja yang diluncurkan oleh pemerintah pada 11 April 2020, telah menuai banyak kritik dari masyarakat. Mulai dari munculnya potensi konflik kepentingan, tidak tepatnya sasaran penerima manfaat, adanya dugaan maladministrasi, hingga adanya potensi kerugian negara yang terjadi berdasarkan kajian dari KPK.
ICW melakukan judicial review atas UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Hal ini dilakukan karena:
Satu, pembentukan UU KPK cacat formal karena tidak masuk program legislasi nasional prioritas 2019. Rapat paripurna pengesahan revisi UU tersebut pada 17 September juga tidak mencapai kuorum.
Kedua, UU KPK yang baru berpotensi melemahkan pemberantasan korupsi.
Ketiga, pembahasan UU juga sama sekali tidak melibatkan KPK.
Persoalan korupsi kini tidak lagi melibatkan mereka yang berusia tua. Fakta menunjukkan bahwa korupsi telah menjangkiti mereka yang berusia muda. Pergeseran pelaku korupsi tersebut menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlihat dari kasus yang ditangani1, ada Angelina Sondakh, Zumi Zola, Nazarudin, dan Anas Urbaningrum.
Ombudsman RI merilis temuan menyangkut indikasi sebanyak 397 komisaris rangkap jabatan di BUMN dan 167 di anak usaha. Data yang digunakan oleh Ombudsman tersebut merupakan data jabatan komisaris di berbagai perusahaan plat merah pada tahun 2019 yang lalu. Penting terlebih dahulu dipahami, persoalan jabatan strategis di BUMN tidak hanya bicara rangkap jabatan an sich, tapi jumlah kursi direksi dan komisaris yang tersedia di BUMN juga dianggap turut bermasalah karena tidak menggunakan rasionalisasi kebutuhan dan/atau kinerja perusahaan.
Inefisiensi Pengadaan Batu Bara oleh PLN diindikasikan melampaui 100 T selama selama 10 tahun terakhir
Terdapat selisih harga pembelian batu bara untuk pembangkit PLN sebesar Rp225 ribu per ton
Pedagang kaki lima kerap diidentikan sebagai bagian tak terpisahkan dari kawasan wisata Malioboro di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Gunadi, seorang supir taksi yang biasa mengantar wisatawan ke obyek wisata tersebut mengkhawatirkan Malioboro justru berpotensi sepi tanpa kehadiran pedagang kaki lima (PKL). Sebab, kehadiran PKL inilah yang kerap menarik kehadiran wisatawan. “Sudah terlanjur menjadi ikon,” tutur Gunadi pada Jumat, 6 Desember 2019.
Berlokasi di jantung Kota Yogyakarta, Jalan Malioboro dikenal sebagai ikon wisata daerah istimewa ini. Jalan Malioboro terkenal karena lahan untuk pedagang kaki lima, warung lesehan dan ruang ekspresi bagi seniman Yogyakarta. Aneka jenis pedagang memadati ruas jalan ini. Di trotoar sepanjang satu kilometer itulah, pelancong biasa membeli cindera mata, penganan hingga pakaian dengan harga murah.
Pembangunan gedung tiga lantai untuk tempat relokasi pedagang kaki lima di kawasan Malioboro, Daerah Istimewa Yogyakarta ditengarai rawan penyimpangan. Situs Opentender.net (selanjutnya disebut Open Tender), yang dikembangkan Indonesia Corruption Watch, mengkategorikan pembangunan gedung berbiaya Rp 62 miliar ini sebagai proyek berisiko tertinggi di Yogyakarta. Pembangunan ini juga bertengger di peringkat ke-8 pengadaan paling rentan korupsi secara nasional pada tahun anggaran 2018.