Tim studi banding Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Akuntan Publik Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat membantah tudingan menghambur-hamburkan uang negara. Alasan dan target studi banding jelas, yaitu mencari masukan untuk mereformasi sistem keuangan di Indonesia.
Komisi Yudisial tidak akan memperpanjang masa pendaftaran calon hakim agung meskipun jumlah pendaftar yang masuk relatif minim. Sehari menjelang penutupan pada Selasa (22/3), KY baru menerima 90 pendaftar.
”Pendaftaran tetap akan ditutup, berapa pun yang kita dapat,” kata Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar. KY akan menutup pendaftaran calon hakim agung pada Rabu (23/3) pukul 17.00.
Reaksi politikus dari partai politik besar atas penahanan beberapa anggota DPR yang disangka terlibat kasus suap dalam pemilihan Dewan Gubernur Senior BI Miranda Gultom telah mengarah pada upaya perlawanan balik yang serius.
Salah seorang pendiri Partai Keadilan, yang telah berubah menjadi Partai Keadilan Sejahtera, Yusuf Supendi, Senin (21/3) di Jakarta, melaporkan Sekretaris Jenderal PKS Anis Matta ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Yusuf melaporkan dugaan penggelapan uang oleh Anis.
Anggota DPR 2004-2009 itu datang sekitar pukul 14.00 di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seusai mengadu, Yusuf mengatakan, sebagai anggota DPR, Anis termasuk penyelenggara negara sehingga ia melaporkannya ke KPK.
Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumatera Selatan Darna Dahlan enam tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan jalan Tanjung Api-Api. Tuntutan dibacakan dalam sidang di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Senin (21/3).
”Meminta majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman pidana penjara enam tahun kepada terdakwa dan denda Rp 300 juta subsider kurungan enam bulan,” kata jaksa Dwi Aries Sudarto saat membacakan tuntutannya.
Meski terus mendapat tantangan dari sejumlah tersangka, termasuk dari Panda Nababan, Komisi Pemberantasan Korupsi meneruskan pemrosesan kasus suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004.
Hingga Senin (21/3), sudah 18 tersangka yang berkas pemeriksaannya dinyatakan lengkap dan segera disidangkan.
Mahkamah Agung pesimistis mampu membentuk Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi di 33 provinsi sampai batas waktu Oktober mendatang. MA kesulitan mencari hakim ad hoc tipikor. Ditambah persoalan uang kehormatan untuk hakim ad hoc tipikor yang belum terbayar hingga kini, MA khawatir peminat hakim ad hoc makin sedikit.
”Kami pesimistis (bisa terbentuk) kalau pemerintah tidak memberi dana secara tepat waktu. Kalau pelit mengeluarkan anggaran, saya khawatir target tidak terpenuhi,” kata Ketua Muda Bidang Pidana Khusus MA Djoko Sarwoko, Senin (18/3).
Penanganan perkara dugaan korupsi dengan tersangka jaksa Cirus Sinaga dinaikkan dari penyidikan ke penuntutan. Penyidik polisi pada Senin (21/3) melimpahkan berkas perkara Cirus ke Kejaksaan Agung.
Kepala Bidang Penerangan Umum Kepolisian Negara RI (Polri) Komisaris Besar Boy Rafli Amar yang ditemui di Jakarta mengatakan, berkas diserahkan oleh penyidik Markas Besar Polri sekitar pukul 14.00. Secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Noor Rachmad pun menyatakan, berkas Cirus telah diterima Direktorat Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.
Ia duduk di antara para siswa sebuah sekolah di bilangan Rawa Bebek, Jakarta Utara. Namun, jangan bayangkan ruang kelas dengan kursi, meja, papan tulis, atau alat belajar-mengajar yang layak. Yang ada hanya sampah, dipilah dan diikat di karung warna-warni. Juga tumpukan limbah kertas yang akan dijual lagi.
Keterlambatan penyaluran dan ketidakjelasan penggunaan dana bantuan operasional sekolah ke sekolah dari pemerintah kabupaten/kota membuktikan terjadinya salah kelola atau malaadministrasi. Akar masalah keterlambatan penyaluran dana BOS berawal dari Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 37 Tahun 2010 tentang Juknis Penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2011.