Pengumuman Pemenang Lomba Monitoring Maraton Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Terdapat 33 laporan hasil penelusuran terkait dugaan potensi kecurangan dalam pengadaan barang/jasa pemerintah yang dilaporkan oleh peserta lomba Monitoring Maraton ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Putusan Etik Lili: Rendahnya Hukuman dan Buruknya Performa Dewan Pengawas

Pada hari ini, 30 Agustus 2021, Dewan Pengawas menjatuhkan sanksi berat atas pelanggaran etik yang dilakukan oleh Komisioner KPK, Lili Pintauli Siregar. Dalam putusan itu disebutkan bahwa Lili terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan dua pelanggaran, yaitu, menyalahgunakan pengaruh selaku komisioner untuk kepentingan pribadi, dan berhubungan langsung dengan pihak yang sedang berperkara di KPK.

Rangkap Jabatan, Timses, Hingga Mantan Terpidana Korupsi: Cacat Integritas dan Potensi Konflik Kepentingan Dalam Pengangkatan Direksi & Komisaris BUMN
Pada Kamis, 19 Agustus 2021, Menteri BUMN Erick Thohir menetapkan Wakil Menteri Pertahanan RI Muhammad Herindra sebagai komisaris PT Len Industri. Pada 24 Agustus 2021, mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang diangkat menjadi Wakil Komisaris Utama PT Bank Syariah Indonesia. Penetapan Muhammad Herindra dan Tuang Guru Bajang memperpanjang catatan tidak elok mengenai pengangkatan Direksi & Komisaris BUMN.
41 Tim Ikuti Lomba Monithon Opentender

Setelah melalui proses pendaftaran sejak tanggal 7 hingga 22 Agustus 2021 yang lalu, telah ada 41 tim dari seluruh Indonesia yang mendaftar sebagai peserta Lomba Monithon 2021 dengan melibatkan 148 anggota yang terdiri dari 69 perempuan dan 79 laki-laki.

Kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional untuk BUMN: Minim Pengawasan & Tidak Transparan, Celah Penyelewengan Terbuka Lebar
Pemerintah memangkas anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga 56 persen. Anggaran PEN untuk tahun 2022 menurun menjadi Rp 321,2 triliun. Namun demikian, berkaca dari pengalaman tahun sebelumnya, anggaran PEN dapat sewaktu-waktu naik tanpa indikator yang jelas dan oleh karenanya perlu diwaspadai.
Menyoal Pidato Kenegaraan Presiden: Pemberantasan Korupsi kembali Dikesampingkan

Pada hari ini Presiden Joko Widodo membacakan pidato kenegaraan dalam rangka perayaan kemerdekaan Indonesia ke-76 di gedung DPR. Dari sekian banyak halaman pidato kenegaraan itu, terdapat satu isu krusial, yakni hilangnya pembahasan terkait pemberantasan korupsi. Tentu ini mengindikasikan bahwa pemerintah kian mengesampingkan komitmennya untuk memerangi kejahatan korupsi.

Kemahalan Harga Dalam Penyusunan Kebijakan Penetapan Tarif Pemeriksaan PCR

Polemik mengenai mahalnya harga pemeriksaan PCR di Indonesia kembali mencuat setelah adanya informasi terkait perbandingan tarif PCR di India. Dalam sejumlah pemberitaan diketahui bahwa Pemerintah India memangkas tarif PCR dari 800 Rupee menjadi 500 Rupee atau sekitar Rp96.000. Sedangkan di Indonesia, Kementerian Kesehatan melalui Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/3713/2020 menetapkan tarif tertinggi untuk pemeriksaan PCR sebesar Rp900.000 atau sekitar 10 kali lipat dari tarif di India.

Pekerjaan Rumah Kemendikbud Ristek Sebelum Adakan Perangkat TIK Rp 3,7 Triliun
Pengadaan perangkat TIK dengan anggaran fantastis tersebut kemudian menjadi polemik di tengah publik. ICW dan KOPEL Indonesia mengidentifikasi berbagai persoalan dalam pengadaan laptop dan menyimpulkannya dalam lima catatan.
Peraturan Pimpinan KPK 6/2021: Perusakan Nilai-Nilai Integritas KPK

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengeluarkan peraturan kontroversial yang menyulut kemarahan publik. Dalam peraturan baru yang ditandatangani pimpinan KPK pada 30 Juli 2021, yaitu Peraturan Pimpinan KPK No. 6 tahun 2021, perjalanan dinas di lingkungan KPK untuk kegiatan rapat, seminar, dan sejenisnya disebut ditanggung oleh pihak penyelenggara. Kebijakan ini membuka peluang berbagai pihak untuk merusak independensi KPK melalui pemberian fasilitas kepada pegawai KPK.

Tindak Lanjut Gugatan Korupsi Bansos: Korban Daftarkan Memori Kasas
Senin, 9 Agustus 2021, korban korupsi bansos yang diwakili oleh Tim Advokasi Korban Korupsi Bansos mendaftarkan Memori Kasasi yang ditujukan terhadap Mahkamah Agung melalui kepaniteraan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Subscribe to Subscribe to