Chandra Serang Balik Nazar

Setelah bertubi-tubi diserang Muhammad Nazaruddin, anggota Komisi Pemberantasan Korupsi, Chandra M. Hamzah, balik membeberkan kasus bekas Bendahara Partai Demokrat yang kini jadi buron itu. Menurut Chandra, KPK sudah memegang data jumlah perusahaan Nazaruddin mencapai 155 buah, sebagian besar bermasalah.

Perusahaan itu, menurut Chandra, berkiprah hampir di semua kantor kementerian. Jenis proyek yang digarap umumnya pengadaan barang dan jasa. "Beberapa perusahaan itu kasusnya dalam proses penyelidikan," kata Chandra kemarin.

MA Perberat Vonis Gayus Jadi 12 Tahun

Mahkamah Agung (MA) memperberat vonis Gayus Tambunan. Jika di Pengadilan Tinggi Jakarta Gayus divonis 10 tahun, dalam putusan kasasi MA memperberat hukumannya menjadi 12 tahun.

”Ya, Gayus divonis 12 tahun,” kata salah satu hakim anggota perkara tersebut Krisna Harahap ketika dikonfirmasi kemarin. Selain divonis 12 tahun, Gayus juga didenda Rp500 juta subsider enam bulan.

Sekedar diketahui, pada tingkat pertama Gayus divonis tujuh tahun penjara. Vonis di tingkat banding menjadi 10 tahun. Kemudian, naik lagi di tingkat kasasi menjadi 12 tahun penjara.

Jaksa Tolak Keberatan Rosalina

Jaksa penuntut umum (JPU) menolak seluruh keberatan yang tertuang dalam eksepsi (nota keberatan) yang diajukan oleh terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet Sea Games,Mindo Rosalina Manulang.

“Menolak keberatan eksepsi yang diajukan terdakwa,” kata JPU Agus Salim dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta,kemarin. Menurut JPU, pihaknya telah mengajukan dakwaan yang cermat, jelas, dan lengkap antara lain dalam hal status pekerjaan Rosa sebagai Direktur Marketing di PT Anak Negeri sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP) yang telah dibuat.

Semua Pimpinan KPK Akan Diperiksa

Komite etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memeriksa semua pimpinan KPK yang disebut-sebut terlibat kasus pembangunan WismaAtlet seperti yang dituduhkan M Nazaruddin.

Ketua Komite Etik KPK Abdullah Hemahua mengatakan, selain memeriksa Wakil Ketua KPK Candra M Hamzah dan M Jasin, tim ini juga kemungkinan akan memeriksa nama-nama pimpinan lain yang disebut Nazaruddin.

Tuduhan Nazaruddin Mulai Terbukti; Angie Sebut “Ketua Besar Minta Apel Malang”

Pelan-pelan, sejumlah tuduhan yang dilontarkan oleh tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games 2011, Muhammad Nazaruddin, terhadap sejumlah koleganya di Partai Demokrat, mulai terbukti.

Nazaruddin sebelumnya menuding Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, anggota FPD Angelina Sondakh dan Mirwan Amir, serta anggota FPDIP I Wayan Koster, ikut menerima aliran dana suap wisma atlet.

Dia juga menyebut pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah dan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja menerima uang suap untuk meredam kasus tersebut.

Eksepsi Bupati Tegal Ditolak

Mimpi Dibesuk Gubernur

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan menolak eksepsi secara keseluruhan yang diajukan Bupati Tegal Agus Riyanto bersama tim kuasa hukumnya dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu (27/7).

Penuntut umum menilai dakwaan yang diajukan sebelumnya sangat realistis termasuk uraian yang dinilai terdakwa tidak jelas dan tidak cermat. Jika terjadi perbedaan cara pandang, itu adalah sebuah hal wajar karena pada hakikatnya masing-masing pihak mencari kebenaran material.

Bekas Petinggi PT Merpati Diperiksa

Kejaksaan Agung memeriksa bekas General Manager Air Craft Procurement PT Merpati Nusantara Airlines Tony Sudjiarto kemarin. Dia diperiksa dalam kasus korupsi penyewaan dua pesawat Merpati. "Pemeriksaan Tony sebagai saksi," kata juru bicara Kejaksaan Agung, Noor Rachmad.

Kasus PT Merpati bermula saat maskapai ini melakukan perjanjian penyewaan dua pesawat Boeing dengan Thirdstone Aircraft Leasing Group Inc (TALG) pada 19 Desember 2006.

Pencekalan Gubernur Awang Diperpanjang

Kejaksaan Agung memperpanjang masa pencegahan dan penangkalan atas Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak. Awang dilarang bepergian ke luar negeri hingga enam bulan mendatang.

Jaksa Agung Muda Intelijen Edwin P. Situmorang mengatakan, jika tidak diperpanjang, masa pencekalan Awang yang diberlakukan sejak tahun lalu berakhir pada 29 Juli nanti.

Pejabat KPK Akui Bertemu Nazar

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Ade Rahardja mengakui pernah menemui Muhammad Nazaruddin di sebuah restoran Jepang di Apartemen Casablanca, Jakarta Selatan. Pertemuan pada 2010 dengan bekas Bendahara Partai Demokrat itu berlangsung dua kali, sekitar Januari dan setelah Lebaran, pada September.

Nazaruddin Masih Diburu di Argentina

Kedutaan Besar Republik Indonesia di Argentina menyatakan keberadaan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, di negeri itu masih dicari. "Kami gerak cepat menghubungi agen Interpol untuk koordinasi. Tapi sampai sekarang mereka katakan masih dicari keberadaannya," ujar Sekretaris Pertama KBRI Budhi Prihantoro ketika dihubungi via telepon kemarin.

Subscribe to Subscribe to