Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan PPATK, Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto menyampaikan keengganan DPR RI untuk mendukung pembahasan dan pengesahan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal. Bambang bahkan secara terang-terangan menyebutkan praktik politik uang sebagai sumber kekhawatiran anggota legislatif termasuk dirinya. Dalam bahasa yang gamplang, Bambang menyebutkan bahwa transaksi tunai masih sangat diperlukan dalam kontestasi pemilu, termasuk untuk memberikan sogokan kepada pemilih.
Pada tanggal 3 Juni 2022, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Indonesia Corruption Watch (ICW), dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) melaporkan Menteri Dalam Negeri ke Ombudsman Republik Indonesia atas dugaan Maladministrasi berkaitan dengan proses penentuan Penjabat Kepala Daerah yang tidak diselenggarakan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Kotak Pandora perihal nasib Brotoseno akhirnya terbongkar. Alih-alih diberhentikan, eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi itu justru kembali bekerja di Polri. Ironisnya, Brotoseno telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan praktik korupsi dan dikenakan hukuman selama lima tahun penjara. Kembalinya yang bersangkutan sebagai anggota Kepolisian aktif menjelaskan semangat anti-korupsi yang sangat buruk di institusi Polri.
Terbuka bagi kamu yang punya minat di isu penggalangan dukungan gerakan antikorupsi
Open Recruitmen Staf PDP 2022
Posisi: Staf Program Digital Fundraising
Periode pendaftaran: 8 - 21 Maret 2021
Peran Utama dan Tanggungjawab
-
Mengelola program kampanye fundraising ICW
-
Melakukan komunikasi berkala kepada calon donatur ICW
-
Melakukan komunikasi berkala kepada Sahabat ICW (supporter)