SEKOLAH ANTIKORUPSI: KORUPSI DAN KRISIS IKLIM

Indonesia Corruption Watch (ICW) pada September 2022 akan menyelenggarakan Sekolah Antikorupsi (SAKTI) untuk daerah Kalimantan Timur. SAKTI ini mengangkat tema korupsi dan krisis iklim. Dalam penyelenggaraannya, ICW bermitra dengan Jaringan Advokasi Tambang Kalimantan Timur (JATAM Kaltim). SAKTI: Korupsi dan Krisis Iklim akan diselenggarakan secara luring selama 8 (delapan) hari dengan peserta terpilih yang telah melewati dua tahap seleksi.

Catatan Kritis Isu Pemberantasan Korupsi dalam RKUHP (draft 4 Juli 2022)

Alih-alih mendorong efektifitas efek jera bagi pelaku korupsi, melalui Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Pemerintah justru kian melemahkannya. Setelah mempreteli habis-habisan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu, kali ini pelemahan sistematis terhadap penegakan hukum pemberantasan korupsi tertuang dalam naskah RKUHP.

Mendag Bagi-Bagi MINYAKITA Sambil Kampanye: Waspada Konflik Kepentingan dan Politisasi Program Pemerintah Jelang Pemilu 2024

 

Mendag Bagi-Bagi MINYAKITA Sambil Kampanye:

Waspada Konflik Kepentingan dan Politisasi Program Pemerintah

Jelang Pemilu 2024!

Belum genap satu bulan menjabat sebagai Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menuai banyak kritik pasca membagikan minyak curah bermerek “MINYAKITA” di acara pasar murah yang digelar Partai Amanat Nasional (PAN).

Pengunduran diri Lili Pintauli Siregar dan Tumpulnya Penegakan Etik di KPK

 

Penegakan etik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menuai sorotan. Penetapan Dewan Pengawas pada hari ini telah menggugurkan sidang dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Lili Pintauli Siregar patut dipertanyakan. Dalam keterangan persnya, Dewan Pengawas memandang Lili bukan lagi insan KPK, karena pengunduran dirinya telah mendapat persetujuan Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 71/P/2022.  Akibatnya, proses sidang etik tidak dapat dilanjutkan.

Korupsi Dana PEN: Perlu Pengawasan Ketat

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 2 tersangka baru dalam kasus suap dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dana PEN perlu mendapatkan pengawasan yang ketat.

Dua orang tersangka yang ditetapkan yaitu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Muna Sukarman Loke dan wiraswasta LM Rusdianto Emba. Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto telah terlebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

900 Hari Pencarian Harun Masiku: Bukti Konkret Kegagalan Kepemimpinan Firli Bahuri

 

Penindakan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi tak lebih dari sekadar retorik, penuh kontroversi, dan tumpul. Kesimpulan ini bukan analisa kosong, melainkan berdasarkan sejumlah temuan Indonesia Corruption Watch, satu diantaranya menyangkut kegagalan meringkus buronan mantan calon anggota legislatif asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Harun Masiku. Bagaimana tidak, terhitung sejak ditetapkan sebagai tersangka, 900 hari pencarian telah berlalu tanpa menghasilkan temuan signifikan.

Putusan Bebas Samin Tan: Preseden Buruk Pemberantasan Korupsi dan Pertanggungjawaban Ultimate Beneficial Ownership Korporasi

 

Setelah melarikan diri dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Mei 2020 hingga akhirnya ditangkap oleh Tim KPK pada 5 April 2021, Samin Tan justru menerima putusan bebas dari Majelis Hakim Mahkamah Agung. Putusan tersebut disampaikan pada 9 Juni 2022.

Putusan Bebas Samin Tan: Tumpulnya Penegakan Hukum Kasus Korupsi

 

Komitmen Mahkamah Agung (MA) dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan. Hal ini menyoal penolakan kasasi yang diajukan penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas vonis bebas Samin Tan pada tingkat pertama. Alhasil putusan Samin Tan pun telah berkekuatan hukum tetap dengan dasar pertimbangan ganjil, yakni, tidak terbukti memberikan suap kepada mantan anggota DPR RI, Eni Maulani Saragih.

Majelis Hakim Harus Bebaskan Kepala Desa Kinipan: Jangan Biarkan UU Tipikor Disalahgunakan!

 

"Tim penyusun Amicus Curiae yang terdiri dari, ELSAM, FITRA, ICW, dan Febri Diansyah menyerahkan Amicus Curiae pada hari ini, Jumat 10 Juni 2022, ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palangkaraya dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi atas nama Willem Hengki, Kepala Desa Kinipan"

Permintaan Informasi Diabaikan, ICW Desak Mendagri Untuk Buka Dokumen Pengangkatan Penjabat Kepala Daerah

 

Indonesia Corruption Watch (ICW) pada Rabu (08/06/22) melayangkan surat keberatan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Keberatan tersebut merupakan tindak lanjut atas diabaikannya permintaan informasi mengenai dokumen aturan teknis dan proses pengisian posisi Penjabat Kepala Daerah yang dikirimkan ICW 17 Mei 2022 lalu.

Subscribe to Subscribe to