Memidana Kekayaan Koruptor

Saya teringat Hoegeng, mantan Kapolri era 1968-1972, yang dengan amarah pernah bicara, ”Memangnya gaji polisi bisa untuk bermewah-mewah?” Di sisi lain yang sangat kontras, puluhan aset yang diduga dimiliki Irjen Djoko Susilo disita KPK.

Menurut estimasi KPK, DS yang berstatus tersangka korupsi dan pencucian uang ini memiliki kekayaan Rp 100 miliar. Sementara laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) DS per 2010 ketika menjabat Kepala Korlantas Polri ”hanya” Rp 5,62 miliar.

Simalakama Kawasan Hutan

Hasil Eksaminasi Publik Putusan Mahkamah Konstitusi Perihal Pengujian Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Putusan No. 45/PUU-IX/2011).

Komitmen Makassar Mengawasi E-procurement untuk Mencegah Korupsi

Maraknya kasus korupsi dalam bidang pengadaan barang/ jasa harusnya menjadi peringatan keras bagi pemerintah untuk mengetatkan prosedur. Menyikapi hal ini, lahirlah inisiatif pengadaan lewat sistem elektronik, yang lazim disebut electronic procurement (e-procurement).

Namun, peningkatan kualitas pencegahan korupsi dan penegakan hukum harus berjalan beriringan untuk meminimalisir kejahatan pengadaan barang/ jasa yang merugikan negara.

Koalisi Anti Mafia Hutan Menolak RUU Pemberantasan Perusakan Hutan

Koalisi Anti Mafia Hutan menolak Rancangan Undang-undang Pemberantasan Perusakan Hutan (RUU P2H), karena RUU ini mempunyai banyak cacat yang nantinya malah merugikan masyarakat. Koalisi menilai RUU ini berbahaya dan dikhawatirkan malah melindungi mafia hutan yang sesungguhnya.

ICW Ajak Masyarakat Pantau E-procurement Lewat Opentender.net

Indonesia Corruption Watch meluncurkan website www.opentender.net, website yang dikembangkan ICW untuk mengawasi jalannya pengadaan barang/ jasa secara elektronik, atau lazim disebut electronic procurement (e-procurement). Opentender.net menyimpan data dan kinerja e-procurement yang dilakukan pemerintah.

Mengawasi E-procurement, Mencegah Korupsi

Indonesia Corruption Watch mendukung pelaksanaan pengadaan barang/ jasa secara elektronik, atau lazim disebut electronic procurement (e-procurement). Namun, e-procurement tetap perlu diawasi agar tidak terjadi korupsi. Maka, ICW meluncurkan metode pengawasan e-procurement yang dapat digunakan masyarakat untuk memastikan prosesnya berjalan terbuka dan bertanggungjawab.

SK Kemenkumham tentang Pengesahan ICW
ICW Menang, PAN Wajib Berikan Laporan Keuangan

Komisi Informasi Pusat (KIP) kembali memenangkan ICW dalam sidang sengketa informasi publik. Kali ini, ICW menang melawan PAN, setelah sebelumnya KIP memenangkan ICW atas Demokrat dan PPP. Artinya, PAN wajib memberikan seluruh informasi yang diminta ICW, termasuk laporan keuangan partai tahun 2010 – 2011.

Sidang pembacaan putusan dilakukan pada Senin, 13 Maret 2013 pukul 13.00 WIB di Komisi Informasi Pusat, Jakarta.

Subscribe to Subscribe to