Eddie Widiono Sudah Boleh Pergi ke Luar Negeri

Tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap Borang, yakni Eddie Widiono, ternyata sudah berakhir status cekalnya pada 20 September 2006. Dengan demikian, Direktur Utama PT PLN ini sudah dapat bepergian ke luar negeri.

Bagi Uang ke Pejabat, Bupati Dompu Diadili

Bupati Dompu Abubakar Ahmad mulai diadili di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (26/9).

Berkas Kasus Tabungan Prajurit Telah Lengkap

Kejaksaan Agung menyatakan berkas kasus dugaan korupsi dana tabungan wajib prajurit siap dilimpahkan ke pengadilan. Namun, kejaksaan belum memastikan berkas tiga tersangka yang telah ditetapkan Tim Koneksitas dijadikan satu atau dipisah. Sudah pemberkasan, sudah P-21 (berkas dinyatakan lengkap), ujar Ketua Tim Koneksitas Kejaksaan Agung Hendarman Supandji di kantornya kemarin. Saya lihat dulu besok.

Kasus Hamid Awaludin Ditangani Polda; Kepala Polri: Tidak Masuk Kategori Kasus Berat

Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Sutanto mengaku tidak akan mengambil alih proses penyelidikan dugaan kesaksian palsu mantan anggota Komisi Pemilihan Umum Hamid Awaludin atas pengaduan anggota KPU lainnya, Daan Dimara.

Panglima TNI Berlebihan Sikapi Dokumen Bocor

Pembocor bisa sakit hati dan membongkar dokumen lainnya.

KPK Diminta Selidiki Anggota Dewan Penerima Gratifikasi

Masyarakat Profesional Madani atau MPM mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menyelidiki siapa-siapa saja anggota DPR yang menerima uang dari pejabat di daerah saat melakukan kunjungan kerja untuk meninjau rencana pemekaran di 12 daerah pada Juni-Juli 2006.

KPK Banding Putusan Daan untuk Periksa Hamid

Anda menuduh saya, tapi Anda minta pembuktian dari saya. Logikanya di mana? Anda dong yang membuktikan kepada saya. Itu tidak benar, kata Hamid Awaludin.

RUU RN Dianggap Bukan Prioritas; Pemerintah Tidak Punya Argumen

Kendati pemerintah sudah menyampaikan Rancangan Undang-Undang Rahasia Negara ke Dewan Perwakilan Rakyat, namun DPR sepertinya tidak akan segera mengagendakannya untuk dibahas.

Ismoko Dihukum 20 Bulan Penjara; Pertama bagi Perwira Tinggi Polri dalam Kasus BNI

Mantan Direktur II/ Ekonomi Khusus pada Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal (Pol) (Purn) Samuel Ismoko, Selasa (26/9), oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan divonis hukuman satu tahun delapan bulan (20 bulan) penjara dipotong masa tahanan.

Dilepas, Status Cekal Dirut PLN

Ketidaksepahaman Mabes Polri dengan Kejagung terkait penanganan kasus korupsi PLTGU Borang senilai Rp 122 miliar menguntungkan tersangka. Buktinya, setelah Eddie Widiono, tersangka, dilepas dari Rutan Bareskrim Mabes Polri, kini bos PT PLN itu tidak lagi berstatus cekal alias boleh bepergian ke luar negeri.

Subscribe to Subscribe to