Badan Pemeriksa Keuangan menilai fatwa Mahkamah Agung tentang pemisahan aset kekayaan negara dengan badan usaha milik negara tidak bisa dijadikan landasan hukum.
Pemerintah dan DPR sepakat membagi rata anggaran pengadaan buku senilai Rp 800 miliar kepada 33 provinsi. Nantinya, setiap siswa akan mendapat satu buku ajar gratis, sedangkan 12 daerah yang nilai ujian nasionalnya rendah akan mendapat bantuan buku dengan berharap pada APBN-Perubahan. Di daerah seperti ini, akan ada tambahan dua buku gratis bagi setiap siswa.
Sampai Agustus lalu, ternyata baru tiga partai politik yang memberikan laporan keuangan tahun 2005 ke Komisi Pemilihan Umum. Meski sudah molor hingga satu bulan lebih, baru Partai Perhimpunan Indonesia Baru, Partai Golongan Karya, dan Partai Demokrat yang memberikan laporan. Ke mana 47 partai yang lain?
Meski telah membantah terlibat, Menkum dan HAM Hamid Awaluddin merasa perlu mengklarifikasi kasus dugaan korupsi dalam penentuan harga segel surat suara Pemilihan Presiden (pilpres) 2004. Mantan anggota KPU itu mengklarifikasi keterlibatannya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi terdakwa kasus APBD tahun anggaran 2001/2002 (APBD-gate). Putusan MA tersebut memperkuat keputusan tingkat banding Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Barat yang menghukum terdakwa dengan hukuman empat tahun penjara.
Komisi Yudisial akan mempertimbangkan status tersangka salah satu peserta seleksi calon hakim agung, Prof Dr Achmad Ali yang mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Nasib Achmad Ali akan ditentukan pada rapat pleno KY pekan depan.
Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Jaksa Agung dan Kepala Polri jangan menjadikan kasus korupsi PT PLN sebagai polemik. Kedua instansi itu diminta duduk bersama membahas dan menyelesaikan kasus dugaan korupsi di tubuh PT PLN itu.
Ketua DPRD Depok Naming Bothin menegaskan akan mengajukan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat yang memvonis 17 terpidana kasus korupsi APBD Depok 2002 masing-masing satu tahun penjara.
Polisi tak mau menyerah untuk menjerat Dirut PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam kasus dugaan korupsi PLTG Borang. Polisi tetap teguh melengkapi berkas tersebut sehingga tidak akan menyerahkannya ke Kejaksaan Agung dengan status P-22 (penyidikan dilanjutkan jaksa).
Penyidikan perkara korupsi dalam pengucuran kredit pengadaan kapal kontainer dari Bank Mandiri-Commercial Banking Center Jakarta Thamrin kepada PT Kirana Abadi Persada Lines bergulir. Tersangka yang diduga merugikan negara Rp 27,5 miliar itu bertambah. Setelah Ivone Frederika Koekoe (Direktur Utama) dan Nursaf Effendi (Komisaris), kini giliran pemberi kredit ditetapkan sebagai tersangka.